Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 19 Juni 2026
Kasari Wartawan, Oknum Brimob Harus Kena Sanksi
Senin, 19 Juni 2017,
13:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menilai, oknum anggota brimob yang diduga melakukan kekerasan terhadap wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga harus diberi sanksi.
[pilihan-redaksi]
Hal itu dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Sebab, tugas polisi adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Bukan melakukan kekerasan seperti yang dialami oleh Ricky Prayoga.
"Diberikan sanksi tidak patut atau tidak layak seorang anggota polisi melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu, apalagi kepada wartawan yang memiliki identitas Yang ada tugas peliputan diperlakukan seperti itu bagaimana orang yang tidak punya identitas," kata Nasir dilansir dari INILAHCOM, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Nasir menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, dia menyarankan sebaiknya brimob tidak ditugaskan dalam acara yang tidak berkaitan dengan kegiatan militer.
"Acara seperti itu, cukup Pamdal saja yang mengamankan," ujar dia.
Diketahui, Ricky Prayoga, wartawan LKBN Antara menjadi korban kekerasan oknum Brimob dalam acara BCA Indonesia Open 2017. Aksi kekerasan itu sempat diabadikan oleh temannya sesama wartawan.
Dalam video itu, sejumlah oknum brimob memiting dan sempat memukul Ricky Prayoga. Sampai berita ini diturunkan pimpinan Brimob belum memberikan keterangan terkait kejadian ini. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026