Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Polisi Tangkap Maling Sapi Pakai Modus Surat Palsu
Selasa, 20 Juni 2017,
21:36 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Miguel Dacosta Guteres (43), ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, pada Kamis (15/6) sekitar pukul 18.00 WITA. Pemuda kelahiran Dili, Timor Leste itu ditangkap karena kasus pencurian dua ekor sapi betina warna merah.
Terbongkarnya kasus pencurian ini berawal dari penyelidikan aparat kepolisian Polsek Densel, pada Kamis (15/6) sekitar pukul 15.00 WITA. Terkait adanya informasi seorang menjual dua ekor sapi betina di Pasar Beringkit, Mengwi, Badung, menggunakan surat keterangan mengangkut ternak, yang diduga palsu.
[pilihan-redaksi]
Petugas menyelidiki alamat tersebut dan bertemu dengan mantan Klian Adat Banjar Gelogor Carik, Denpasar, Wayan Mudana.
“Dari keterangan mantan Klian Adat tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Kami kemudian menanyakan sosok yang tanda-tangan surat tersebut," ujar Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya, Selasa (20/6).
Akhirnya diketahui yang tanda-tangan di surat tersebut adalah anak buah Klian yang bekerja sebagai tukang laundry, Miguel Dacosta Guteres. Pria asal Desa Buibao Kecamatan Kota Baru Kabupaten Baucau Dili Timor Lester kemudian dipanggil. Dia mengakui surat tersebut dibuat sendiri dengan menggunakan stempel yang dibuang oleh majikannya Wayan Mudana.
Petugas kemudian mendalami keterangan pria yang tinggal di Jalan Gelogor Carik Gang Damai nomor 6 Pemogan Denpasar Selatan dan akhirnya mengaku mencuri sapi di selatan Warung Ziro Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur Rabu (17/6) sekitar pukul 07.00 wita, dengan menggunakan truk sewa di Jalan Kargo Denpasar.
Pencurian dilakukan dengan cara merusak gembok pintu pagar dengan menggunakan palu. Akibat pencurian sapi tersebut, korban I Wayan Goplong (75) tinggal di Jalan Danau Buyan V nomor 7, Sanur mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.
Barang bukti yang diamankan dua ekor sapi betina warna merah, satu stempel surat keterangan mengangkut ternak palsu, dan sisa uang hasil penjualan sapi sebesar Rp200 ribu.
“Sapi dijual seharga Rp 19 juta dan uangnya dipakai untuk bayar utang, jelasnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026