Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Dewan Sepakat Raperda Pengelolaan Sapi Bali Dijadikan Perda
Senin, 10 Juli 2017,
17:41 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. DPRD Provinsi Bali sepakat untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan Sapi Bali menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Demikian terungkap dalam penyampaian pemandangan umum lima fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Raperda Pengelolaan Sapi Bali, Senin (10/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali.
[pilihan-redaksi]
Dalam pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Tagel Arjana,ST disampaikan bahwa upaya melestarikan species sapi Bali adalah merupakan sebuah kebutuhan mengingat keberadaan sapi Bali telah memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat Bali serta mendukung swasembada daging di Indonesia.
Fraksi Partai Gerindra juga meminta agar peran serta masyarakat dimaksimalkan dengan mendorong serta memfasilitasi kelompok-kelompok peternak Sapi Bali agar jumlahnya bertambah dan mempunyai kemampuan yang meningkat. Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Adnyana, SH menyampaikan bahwa Sapi Bali mempunyai beberapa keunikan dan keunggulan dibandingkan dengan sapi rumpun lain sehingga kehadiran Perda diharapkan dapat menjaga kemurnian sapi.
Sementara itu Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umumnya yang dibacakan oleh Ida Bagus Gede Udiyana, ST dan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan oleh I Nyoman Parta berpendapat kehadiran Perda tentang pengelolaan Sapi Bali perlu dilakukan sebagai upaya mencegah upaya-upaya penyelundupan Sapi Bali ke luar daerah, khususnya penyelundupan sapi betina dan anaknya atau bibit.
Fraksi Panca Bayu dalam pemandangan umum fraksinya yang dibacakan oleh I Kadek Nuartana berpendapat kemurnian dan populasi sapi Bali perlu dipertahankan sehingga dengan kehadiran Perda tersebut akan menjadi sistematis dan berkelanjutan. [rls/prov/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026