Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Dana BKK untuk Desa Kembali Diturunkan
Senin, 10 Juli 2017,
18:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang didampingi oleh Inspektur Provinsi Bali I Ketut Teneng dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana secara resmi membuka acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Pakraman, Subak Basah dan Subak Abian di Wilayah Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung IMACO, Ex. Pelabuhan Buleleng, Senin (10/7).
Pada kesempatan tersebut, Sudikerta menjelaskan bahwa pada tahun 2017 dana BKK yang diperuntukan untuk pengelolaan desa pakraman, Subak Basah dan Subak Abian kembali diturunkan kepada masyarakat. Sasaran Kegiatan BKK diberikan kepada 607 Desa untuk 1.385 Desa Pakraman, 1.438 Subak Basah dan 1.118 Subak Abian di 9 Kabupaten/Kota se-Bali dengan total dana keseluruhan mencapai Rp 404.800.000.000, di mana masing-masing Desa Pakraman mendapat bantuan sebesar Rp 200 juta.
[pilihan-redaksi]
Dengan jumlah dana bantuan tersebut, Sudikerta menekankan kepada Kepala Desa beserta aparatnya agar bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran tersebut dengan mengacu kepada pedoman teknis dan aturan yang berlaku.
“Saya tidak ingin Dana BKK ini disalah gunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak jelas, karena ini bersumber dari dana APBD untuk pembangunan, jadi harus dipertanggung jawabkan dengan baik," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana dalam sosialisasinya menjelaskan, bahwa tahun ini total Dana BKK yang diturunkan untuk Kabupaten Buleleng meliputi 160 Desa Pakraman, 282 Subak Basah dan 200 Subak Abian sebesar Rp 56.100.000.000. BKK untuk Desa Pakraman sebesar Rp 200.000.000, dipergunakan antara lain untuk operasional maksimal 10% atau sebesar Rp. 20.000.000 dengan rincian, untuk Desa Pakraman sebesar Rp. 19.000.000 dan untuk Pemerintah Desa sebesar Rp. 1.000.000.
Selain itu, dana BKK juga dipergunakan untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM maksimal 5% atau sebesar Rp. 10.000.000 meliputi; Pesraman Desa, Pembinaan Serati Banten dan Pembinaan Pesantian. Sedangkan alokasi anggaran untuk parahyangan dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan desa pakraman setempat. Lebih Lanjut, Lihadnyana menjelaskan bahwa dana BKK untuk Subak Basah dan Subak Abian Sebesar Rp. 50.000.000 digunakan Antara Lain; untuk operasional maksimal 10% atau sebesar Rp 5.000.000 dan untuk Pemerintah Desa sebesar Rp. 1.000.000. Sedangkan Untuk parahyangan dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan subak setempat.
Ia berharap dalam waktu yang sesingkatnya, para Kepala Desa dapat segera menyetorkan RAB kepada Pemerintah Provinsi sehingga dana BKK dapat segera dicairkan. Terakhir, Ia juga menekankan agar Desa Pakraman dan Subak dalam melaksanakan Pembangunan/Fisik pada obyek yang sama, yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten/Kota dan/atau APBDesa tidak diperkenankan memanfaatkan biaya dari BKK APBD Provinsi Bali. [rls/prov/wrt]
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2822 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2038 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026