Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Sita Puluhan Bir Kadaluarsa di Sejumlah Kafe

Senin, 31 Juli 2017, 08:00 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Puluhan bir kadarluarsa disita Petugas gabungan Polres Badung dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Badung, dalam sebuah razia sejumlah kafe remang-remang, Sabtu (29/7) hingga Minggu (30/7) dini hari. 
 
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, dalam razia yang dilakukan 77 personel kepolisian, menyasar tempat hiburan kafe, yakni Cafe New Jepun Bali, di Banjar Jumpayah, Mengwitani. Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan benda mencurigakan dan berbahaya. 
 
[pilihan-redaksi]
"Pengunjung dan pelayan yang dites urine juga negatif narkoba," katanya, Minggu kemarin (30/7).
 
Sementara penyisiran di Cafe New Mawar, di Banjar Jumpayah, Mengwitani, Mengwi, juga didak ditemukan narkoba. "Kami hanya mengamankan 85 botol bir yang sudah kadaluarsa," imbuhnya.
 
Selain kedua tempat hiburan malam itu, AKBP Yudith mengaku menyisir kafe lainnya. Yakni Kafe Sambalado di Banjar Jumpayah, Mengwitani dan Kafe Cleopatra di Banjar Gadon, Beringkit, Mengwi. Dari lokasi itu juga nihil ditemukan narkoba dan barang berbahaya. 
 
"Dalam kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti narkotika, sajam maupun orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba atau tindak kejahatan," tegasnya. [spy/wrt] 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami