Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Beraksi di Rumah Kasong, Dua Garong Berhasil Dibekuk
Rabu, 30 Agustus 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Resmob Polresta Denpasar membekuk dua garong yang beraksi di rumah RR Martina Wijantie di Jalan Padangsambian Denpasar, 28 Juli lalu. Keduanya beraksi saat rumah korban koosong dan menggasak harta korban senilai Rp300 juta.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan, kedua tersangka garong yang ditangkap yakni Husni Savlen alias Alen (29) dan Hariyono Syafii alias Soni Safii (50).
[pilihan-redaksi]
Keduanya masuk ke rumah korban dengan cara melompat tembok dan mencongkel pintu rumah korban yang sedang kosong.
“Keduanya beraksi pada Jumat 28 Juli 2014 lalu saat rumah korban ditinggal kosong,” jelasnya, Selasa (29/8/2017).
Lantaran rumah dalam keadaan kosong, kedua garong tersebut berhasil menggasak ATM BRI dan BNI milik korban yang lengkap dengan nomor pin.
Mantan Kapolsek Densel itu menerangkan, selain ATM kedua garong tersebut juga menjarah kalung mutiara, gelang Bali, gelang Dubai, gelang keronong, cincin bros Bali, jam tangan, kalung rantai setelan kendari, bros kendari, setelan batu colle, setelan batu biru setelan oranye.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami menyelidiki kasus tersebut dan menangkap kedua tersangka,” jelas Kompol Aris.
Mantan Kapolsek Kuta Utara itu menerangkan, kedua tersangka ditangkap Team Resmob Polresta Denpasar, pada 5 Agustus 201 lalu di Malang, Jawa Timur.
Awalnya kedua tersangka berada di Pasuruan, Jawa Timur, namun kabur ke Malang dan akhirnya ditangkap. Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu unit mobil Katana dan beberapa cincin emas.
“Kami menduga mobil tersebut diduga kuat hasil curian,” bebernya.
Diterangkannya, hingga kini pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai DPO, yakni WWN dan SHL.
“Tersangka berhasil menggondol ATM dan barang berharga milik korban senilai Rp 300 juta. Dan dua orang yang menjadi DPO turut menikmati hasil pencurian dan yang turut melakukan pencurian,” tegasnya. [spy/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2011 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026