Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 19 September 2026
6 Orang Buang Sampah Sembarangan, Ditangkap Tim Jumali
Rabu, 30 Agustus 2017,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kembali menangkap pembuang sampah sembarang. Sebanyak enam pembuang sampah sembarang tertangkap tangan petugas saat melaksanakan pemantauan rutin di seputaran Jalan Waturenggong dan Jalan Imam Bonjol Denpasar pada Rabu dini hari (30/7).
Penangkapan ini diawali dari petugas DLHK Kota Denpasar bersama tim yang terdiri dari Jumali dan Satgas Kebersihan yang di bagi menjadi beberapa regu. Langkah ini sebagai kegiatan rutin Tim Jumali dan Satgas melaksanakan pemantauan setiap malam dan pagi hari menyebar di seluruh wilayah Kota Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Satu persatu petugas menyelisir setiap kawasan yang sering dijadikan tempat membuang sampah secara liar. Begitu melihat ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan satgas dan jumali langsung menangkapnya dan menahan surat-surat identitas masyarakat pelanggar.
Sempat mengelak, salah satu dari enam pembuang sampah sembarang di seputaran Jalan Waturenggong, Putu Rahayuni akhirnya mengakui kesalahannya. Ia mengaku baru sekali membuang sampah di pinggir jalan, dirinya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar perda kebersihan Kota Denpasar.
“Saya mengaku salah telah melanggar spanduk larangan membuang sampah ditempa ini," ujarnya.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kota Denpasar , IB. Putra Wirabawa mengatakan, separator jalan merupakan tempat yang sering dijadikan sebagai tempat membuang sampah sembarangan. Oleh sebab itu para petugas silih berganti untuk memantau para pelanggar yang membuang sampah sembarangan ini. Dari hasil pemantauan akhirnya tim mendapati lima warga yang mengendarai motor secara sengaja membuang sampahnya ke separator jalan di seputaran Jalan Waturenggong.
Disamping itu salah seorang masyarakat membuang bongkahan bangunan sembarang di Jalan Imam Bonjol pada pukul 05.00 dini hari dan otomatis tim dilapangan langsung mengejar pelaku pembuang sampah itu dan langsung menindaknya di tempat.
Keenam pembuang sampah sembarang serta beberapa pelanggar lainnya akan disidang tipiring pada Kamis (31/8) di Banjar Kaja Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan.
“Para pelanggar ini memang harus ditangkap dan ditindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan didata dan disidang nantinya sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku," ungkap Gus Wirabawa. [rls/dps/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 6675 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5611 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3515 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2372 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026