Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




6 Orang Buang Sampah Sembarangan, Ditangkap Tim Jumali

Rabu, 30 Agustus 2017, 17:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kembali menangkap  pembuang sampah sembarang. Sebanyak enam pembuang sampah sembarang tertangkap tangan petugas saat melaksanakan pemantauan rutin di seputaran Jalan Waturenggong dan Jalan Imam Bonjol Denpasar pada Rabu dini hari (30/7).  
 
Penangkapan  ini diawali dari petugas DLHK Kota Denpasar bersama tim yang terdiri dari Jumali dan Satgas Kebersihan yang di bagi menjadi beberapa regu. Langkah ini sebagai kegiatan rutin Tim Jumali dan Satgas melaksanakan pemantauan setiap malam dan pagi hari menyebar di seluruh wilayah Kota Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi]
Satu persatu petugas menyelisir setiap kawasan yang sering dijadikan tempat membuang sampah secara liar. Begitu melihat ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan satgas dan jumali langsung menangkapnya dan menahan surat-surat identitas masyarakat pelanggar.
 
Sempat mengelak, salah satu dari enam pembuang sampah sembarang di seputaran Jalan Waturenggong, Putu Rahayuni akhirnya mengakui kesalahannya. Ia mengaku baru sekali membuang sampah di pinggir jalan, dirinya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar perda kebersihan Kota Denpasar. 
 
“Saya mengaku salah telah melanggar spanduk larangan membuang sampah ditempa ini," ujarnya.    
 
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kota Denpasar , IB. Putra Wirabawa mengatakan, separator jalan merupakan tempat yang sering dijadikan sebagai tempat membuang sampah sembarangan.  Oleh sebab itu para petugas silih berganti untuk memantau para pelanggar yang membuang sampah sembarangan ini. Dari hasil pemantauan akhirnya tim mendapati lima warga yang mengendarai motor secara sengaja membuang sampahnya ke separator jalan di seputaran Jalan Waturenggong. 
 
Disamping itu salah seorang masyarakat membuang bongkahan bangunan sembarang di Jalan Imam Bonjol  pada pukul 05.00 dini hari dan otomatis tim dilapangan langsung mengejar pelaku pembuang sampah itu dan langsung menindaknya di tempat.
 
Keenam pembuang sampah sembarang  serta beberapa pelanggar lainnya akan disidang tipiring pada Kamis (31/8) di Banjar Kaja Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. 
 
“Para pelanggar ini memang harus ditangkap dan ditindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan didata dan disidang nantinya sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku," ungkap Gus Wirabawa. [rls/dps/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami