Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pasok Sabu dari Lapas Madiun, Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan

Selasa, 10 Oktober 2017, 09:51 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Sepasang kekasih pengedar sabu, yakni I Gede Sudarta (35) dan Tuti Ernawati (37) yang ditangkap oleh tim gabungan Polda Bali di areal parkir KFC, Jalan Gatot Subroto, Denpasar pada Jumat (6/10) lalu, terus menjalani pemeriksaan. Keduanya mengaku sabu seberat 684,52 gram dikendalikan seorang napi Lapas Kelas IIA, Kerobokan Kuta Utara, Badung. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, hasil pemeriksaan kedua tersangka “barang haram” tersebut dipasok dari Lapas Madiun, Jawa Timur dan  dikendalikan oleh seorang napi Lapas Kerobokan. Oleh napi berinisial B tersebut memerintahkan kedua tersangka untuk mengambil tempelan, memecahkannya menjadi paketan dan mengedarkannya kembali di Denpasar dan sekitarnya. 
 
Sejauh ini, pasokan sabu dari Lapas Madiun sudah dikirim ke Bali untuk ketiga kalinya, rata-rata mengambil 500 gram sabu. Selanjutnya ratusan gram sabu tersebut diedarkan kembali. “Kedua tersangka ini mantan residivis, pernah terlibat kasus narkoba beberapa waktu lalu dan menjalani masa tahanan,” ungkapnya didampingi Kaur Kemitraan Bidang Humas Polda Bali, Kompol Ismi Rahayu di Polda Bali, Denpasar, Senin (9/10). 
 
Dalam setiap paketnya, kedua tersangka yang tinggal di Jalan I Wayan gentuh nomor 5 Gang VI Banjar Pandem, Dalung, Badung, mampu meraup keuntungan perhari sebesar Rp 1 juta rupiah. Uang hasil narkoba kemudian digunakan untuk kepentingan sehari-hari. 
 
AKBP Sudjarwoko menjelaskan, kedua tersangka membutuhkan waktu paling lama dua minggu, untuk mengedarkan sabu. Bahkan, sebelum ditangkap pada Jumat (6/10) lalu, kedua tersangka sempat menaruh tempelan sabu di dua lokasi berbeda yakni di Renon, Denpasar dan Jalan Dewi Sri, Kuta.
Dijelaskannya, hampir semua sabu yang diamankan dari para tersangka narkoba berasal dari Taiwan. Sabu tersebut awalnya dikirim ke negara Malaysia dan dikumpulkan. Selanjutnya diimpor ke Jakarta dan diedarkan ke wilayah lain. 
 
Dia menjelaskan, tidak ada narkoba murni berasal dari Bali. Hanya saja, bandar di Bali memesan sabu dari jaringan yang berada di Jawa Timur. “Asalnya dari Taiwan, dikumpulkan di Malaysia dan diedarkan melalui Jakarta dan ke daerah-daerah lain. Bandar di Bali sendiri biasanya memesan barang dari Jawa,” tegasnya. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami