Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Melintas di Jalan Cokroaminoto, Pengendara Motor Dianiaya 4 Pemuda

Jumat, 27 Oktober 2017, 08:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Cokroaminoto Gang Nuri Denpasar, Minggu (22/10) sekitar pukul 23.00 wita dengan korbannya I Gusti Ngurah Widiantara (22), diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Motif penganiayaan itu salah paham akibat sama-sama melintas di TKP. 
 
[pilihan-redaksi]
Empat pelaku yang ditangkap, pada Rabu (25/10) itu yakni I Nengah Mardana (29) tinggal di Jalan Nangk Selatan Gang VII nomor 41A, Denpasar, Putu Budiawan Pramana Putra (16) tinggal di Jalan Kusuma Bangsa II nomor 81, Denpasar, Ahmad Dani (17) tinggal di Jalan Bung Tomo, Denpasar, dan Kadek Suardika (22) tinggal di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar. 
 
Menurut Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, keempat pelaku memiliki peran dalam kasus penganiayaan terhadap korbannya, I Gusti Ngurah Widiantara tinggal di Jalan Sunset Road, Kuta. 
 
Tersangka Budi Budiawan berperan memukul korban dari belakang dan memukul pipi korban sebanyak 4 kali. Tersangka Ahmad Dani memukul korban dibagian kepala depan sebanyak 3 kali. Tersangka Mardana menempeleng korban sebanyak 1 kali dibagian telinga kiri. Sedangkan tersangka Kadek Suardika menendang pinggang korban sebanyak 3 kali. 
 
“Dalam aksi pengeroyokan itu korban mengalami luka memar dipipi kanan dan luka robek dibagian bibir bawah,” ungkap Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra. 
 
Kompol Sumena menerangkan, peristiwa penganiayaan terjadi setelah korban melintas di Jalan Coroaminoto Gang Nuri Denpasar. Tiba-tiba saja, korban dihadang oleh 4 pelaku dan langsung menghajarnya hingga babak belur. 
 
“Saat di TKP terjadi salah paham dan empat pelaku menghajar korbannya,” bebernya.
 
Menerima laporan korbannya, aparat kepolisian Polsek Denbar mengejar pelaku tersangka Nengah Mardana di Taman Kota Lumintang Denpasar, pada Minggu (22/10) sekitar pukul 23.00 wita.   
 
Setelah menginterograsi tersangka Mardana, petugas membekuk Putu Mudiawan di rumah orang tuanya di Desa Plaga, Petang, Badung. Dilanjutkan penangkapan terhadap Ahmad Dani di rumahnya di Jalan Bung Tomo ID Denpasar. Tersangka keempat Kadek Suardika dibekuk di rumahnya di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami