Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Melintas di Jalan Cokroaminoto, Pengendara Motor Dianiaya 4 Pemuda
Jumat, 27 Oktober 2017,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Cokroaminoto Gang Nuri Denpasar, Minggu (22/10) sekitar pukul 23.00 wita dengan korbannya I Gusti Ngurah Widiantara (22), diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Motif penganiayaan itu salah paham akibat sama-sama melintas di TKP.
[pilihan-redaksi]
Empat pelaku yang ditangkap, pada Rabu (25/10) itu yakni I Nengah Mardana (29) tinggal di Jalan Nangk Selatan Gang VII nomor 41A, Denpasar, Putu Budiawan Pramana Putra (16) tinggal di Jalan Kusuma Bangsa II nomor 81, Denpasar, Ahmad Dani (17) tinggal di Jalan Bung Tomo, Denpasar, dan Kadek Suardika (22) tinggal di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar.
Menurut Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, keempat pelaku memiliki peran dalam kasus penganiayaan terhadap korbannya, I Gusti Ngurah Widiantara tinggal di Jalan Sunset Road, Kuta.
Tersangka Budi Budiawan berperan memukul korban dari belakang dan memukul pipi korban sebanyak 4 kali. Tersangka Ahmad Dani memukul korban dibagian kepala depan sebanyak 3 kali. Tersangka Mardana menempeleng korban sebanyak 1 kali dibagian telinga kiri. Sedangkan tersangka Kadek Suardika menendang pinggang korban sebanyak 3 kali.
“Dalam aksi pengeroyokan itu korban mengalami luka memar dipipi kanan dan luka robek dibagian bibir bawah,” ungkap Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra.
Kompol Sumena menerangkan, peristiwa penganiayaan terjadi setelah korban melintas di Jalan Coroaminoto Gang Nuri Denpasar. Tiba-tiba saja, korban dihadang oleh 4 pelaku dan langsung menghajarnya hingga babak belur.
“Saat di TKP terjadi salah paham dan empat pelaku menghajar korbannya,” bebernya.
Menerima laporan korbannya, aparat kepolisian Polsek Denbar mengejar pelaku tersangka Nengah Mardana di Taman Kota Lumintang Denpasar, pada Minggu (22/10) sekitar pukul 23.00 wita.
Setelah menginterograsi tersangka Mardana, petugas membekuk Putu Mudiawan di rumah orang tuanya di Desa Plaga, Petang, Badung. Dilanjutkan penangkapan terhadap Ahmad Dani di rumahnya di Jalan Bung Tomo ID Denpasar. Tersangka keempat Kadek Suardika dibekuk di rumahnya di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026