Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hari Ini, Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Perseorangan Pilgub Bali

Rabu, 22 November 2017, 06:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pendaftaran pasangan calon perseorangan Pilgub Bali, bisa dilakukan mulai hari ini tanggal 22 sampai 26 November 2017 di KPU Bali. Mulai pukul 8 pagi sampai pukul 16.00 waktu setempat.  
 
Itu disampaikan, Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Selasa,(21/11) di Renon, Denpasar.
 
"Kami beberapa hari belakangan ini sangat intensif melakukan persiapan-persiapan meskipun kami belum tahu dan KPU belum bisa memastikan, apakah ada (calon perseorangan) atau tidak nantinya," jelasnya.
 
Akan tetapi menurut dia, yang dilakukan KPU Bali telah sesuai dengan tahapan dan ketentuan perundang-undangan.
 
"Pada intinya KPU Bali telah mempersiapkan diri, baik itu secara administrasi maupun personil," ujarnya.
 
Raka Sandi menambahkan, demikian juga persiapan terkait teknis maupun alur dari proses penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan, juga telah disiapkan dengan baik. [bbn/aga]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami