Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pemkot Batasi Ijin Toko Modern, Kuatkan Keberadaan Pasar Rakyat
Rabu, 29 November 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Menekan keberadaan toko modern di Kota Denpasar dengan penerbitan Surat Keputusan Walikota Denpasar No.188.45/495/HK/2011 tentang penataan toko modern, Pemerintah Denpasar membatasi ijin beberapa toko.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I.B Rahoela, Selasa (28/11) mengatakan keberadaan toko modern di Kota Denpasar telah diatur dalam perwali tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modrn. Hal ini juga diikuti dengan petunjuk pelaksanaan dalam bentuk SK No. 188.45./565/HK/2009.
[pilihan-redaksi]
Kata dia, tercatat dari tahun 2011 jumlah toko modern yang telah terdaftar dan beroperasi berjumlah 295 toko modern dengan ijin yang diterbitkan dari tahun 2009-2017 sebanyak 125 ijin toko modern. Sementara dari tahun 2010 – 2017 sebanyak 28 ijin ditolak dan tahun 2010-2012 sebanyak 4 ijin toko modern ditangguhkan.
"Dari pengeluaran ijin akan diatur dan dievaluasi kembali dalam lima tahun," ujar Rahoela.
Lebih lanjut Rahoela mengatakan Walikota Denpasar I.B Rai Dhamawijaya Mantra terus melakukan penguatan keberadaan pasar rakyat di Kota Denpasar melalui program revitalisasi pasar rakyat hingga penguatan menejemen pengelolaan.
Perbaikan infrastruktur lewat program revitalisasi yang memperhatikan aspek kebersihan, pengelolaan limbah, kenyamanan hingga aspek ruang ibu menyusui, hingga tempat bermain anak. Disamping itu kenyaman masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan keramahan dan berinteraksi sosial dilingkungan pasar rakyat. Diharapkan revitalisasi pasar rakyat dapat mengubah kesan kumuh dan becek saat musim hujan, serta keberadaannya mampu bersaing dari gempuran pasar modern.
Tak sebatas pada peningkatan infrastruktur, namun juga memberikan akses permodalan hingga akses kemudahan ijin usaha kepada para pedagang dengan menggandeng lembaga perbankan, koperasi dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Dalam meningkatkan menajemen pengelola pasar, Walikota Rai Mantra juga menggandeng Universitas Udayana memberikan peningkatan pengetahuan para pengelola dan pedagang. [bbn/dps/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3823 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1767 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026