Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Pemkot Batasi Ijin Toko Modern, Kuatkan Keberadaan Pasar Rakyat
Rabu, 29 November 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Menekan keberadaan toko modern di Kota Denpasar dengan penerbitan Surat Keputusan Walikota Denpasar No.188.45/495/HK/2011 tentang penataan toko modern, Pemerintah Denpasar membatasi ijin beberapa toko.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I.B Rahoela, Selasa (28/11) mengatakan keberadaan toko modern di Kota Denpasar telah diatur dalam perwali tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modrn. Hal ini juga diikuti dengan petunjuk pelaksanaan dalam bentuk SK No. 188.45./565/HK/2009.
[pilihan-redaksi]
Kata dia, tercatat dari tahun 2011 jumlah toko modern yang telah terdaftar dan beroperasi berjumlah 295 toko modern dengan ijin yang diterbitkan dari tahun 2009-2017 sebanyak 125 ijin toko modern. Sementara dari tahun 2010 – 2017 sebanyak 28 ijin ditolak dan tahun 2010-2012 sebanyak 4 ijin toko modern ditangguhkan.
"Dari pengeluaran ijin akan diatur dan dievaluasi kembali dalam lima tahun," ujar Rahoela.
Lebih lanjut Rahoela mengatakan Walikota Denpasar I.B Rai Dhamawijaya Mantra terus melakukan penguatan keberadaan pasar rakyat di Kota Denpasar melalui program revitalisasi pasar rakyat hingga penguatan menejemen pengelolaan.
Perbaikan infrastruktur lewat program revitalisasi yang memperhatikan aspek kebersihan, pengelolaan limbah, kenyamanan hingga aspek ruang ibu menyusui, hingga tempat bermain anak. Disamping itu kenyaman masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan keramahan dan berinteraksi sosial dilingkungan pasar rakyat. Diharapkan revitalisasi pasar rakyat dapat mengubah kesan kumuh dan becek saat musim hujan, serta keberadaannya mampu bersaing dari gempuran pasar modern.
Tak sebatas pada peningkatan infrastruktur, namun juga memberikan akses permodalan hingga akses kemudahan ijin usaha kepada para pedagang dengan menggandeng lembaga perbankan, koperasi dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Dalam meningkatkan menajemen pengelola pasar, Walikota Rai Mantra juga menggandeng Universitas Udayana memberikan peningkatan pengetahuan para pengelola dan pedagang. [bbn/dps/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026