Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




676 Ribu Ekor Benur Ilegal Diamankan Polsek Gilimanuk

Kamis, 21 Desember 2017, 12:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap), yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, kembali menggagalkan penyelundupan komoditi di pintu masuk bali, pelabuhan gilimanuk Selasa (19/12) pukul 14.00 wita.
 
Dari keterangan Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa, melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Akp I Komang Muliyadi, SH, bahwa komoditi yang diamankan adalah berupa Benur atau benih Udang Vannamei, tanpa dokumen atau sertifikat Kesehatan Karantina yang sah atau dalam surat karantina tidak mencamtum kendaraan pengangkut yang semestinya. 
"3 Unit kendaraan pick up tersebut beriringan keluar dari kapal pelabuhan gilimanuk, kemudian kami periksa dengan kendaraan pengangkutnya yakni Daihatsu grand max,  nopol P 8087 EA, Daihatsu grand max, No.  Pol. : P 9853 G,  dan Daihatsu grand max, No.  Pol. : P 8395 VQ, masing-masing mengangkut 50 box sterofoam atau 225.000 ekor dengan jumlah keseluruhan sebanyak 150 box atau 676.000 ekor benur," katanya. 
 
Dia mengatakan karena dokumen tidak sah barang-barang tersebutdiamankan di Unit Reskrim Polsek Gilimanuk guna proses lebih lanjut, yakni dengan melanggar UU No. 16 thn 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan. 
 
"Setiap pengiriman Hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antar pulau harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal," tegas muliyadi. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami