Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 14 Juni 2026
Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Lima Ton Ikan Barakuda dan Cumi Beku
Jumat, 22 Desember 2017,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan penyelundupan komoditi berupa ikan barakuda beku dan cumi beku di dalam kendaraan boks ekspedisi, nopol K 1332 SH, seberat 5 Ton.
Hal ini disampaikan Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, SH Kamis (21/12) pukul 11.00 wita.
Komoditi ini diamankan lantaran tidak dilengkapi dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina dari daerah asal, yaitu melanggar pasal 6 UU RI No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Bahwa.
"Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau di kirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil asal bahan hewan, ikan, tumbuh-tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain, melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan, dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempat-tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina," tegas Muliyadi
"Saya mengangkut barang ini dari Juana Pati Jawa Tengah dengan tujuan Denpasar Bali, saya hanya sebagai pengangkut saja, dan saya tidak mengetahui kalau membawa ikan dari Jawa ke Bali harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari Karantina ikan," ujar sopir kelahiran Pati yang mengaku bernama Siswanto (31 tahun).
Dengan kejujuran Siswanto, kami berikan kesempatan untuk mengurus Sertifikat Kesehatan Karantina di Kantor Karantina Ikan wilayah kerja Ketapang, dan untuk sementara kendaraan beserta komoditi barang muatannya, kami amankan di Polsek Gilimanuk sambil menunggu kelengkapan dokumennya," pungkas muliyadi.
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1000 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026