Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
OJK Pastikan Bank Akan Beri Keringanan Kredit ke Nasabah Terdampak Erupsi
Rabu, 27 Desember 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Menyikapi situasi dampak Erupsi Gunung Agung bagi perekonomian di Karangasem, Ketua Dewan OJK Wimboh Santosa didampingi Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara memastikan Bank akan memberikan kemudahan kepada para nasabah yang sedang terkena dampak bencana, Selasa (26/12).
“Kita pastikan tidak ada bank sampai mengejar nasabah hinga ke pengungsian untuk membayar kreditan. Untuk kreditan yang tidak dibayar nasabah dalam situasi bencana akan dianggap lancar,” ujarnya.
Kendati demikian, diakuinya bahwa kemampuan masing-masing Bank untuk memberikan keringanan kredit pada nasabahnya berbeda satu sama lainnya. Selain itu, OJK juga harus memastikan agar perputaran kredit di bank tetap lancar sehingga perkonomian bisa tetap berjalan.
Sementara kedatangan Dewan OJK beserta rombongan tersebut diterima langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumatri mengucapkan terima kasih atas perhatiannya kepada masyarakat Karangasem dan menjelaskan kondisi Kabupaten Karangasem saat ini pasca meningkatnya aktivitas Gunung Agung.
Selama tiga bulan terakhir, perekonomian khususnya di Kabupaten Karangasem mengalami mati suri. Banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian serta daya beli masyarakat menurun drastis.
Dengan kondisi perekonomian yang lesu seperti ini tentunya, menyebabkan para pengusaha yang ada di Kabupaten Karangasem mengalami berbagai permasalahan diantaranya kewajiban kepada lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan mengalami kesulitan.
Bupati Sumatri berharap melalui kedatangan Ketua Dewan Komisioner OJK keKarangasem dapat memberikan solusi kepada para pelaku usaha yang ada diKarangasem dalam memenuhi kewajiban mereka pada lembaga keuangan.
"Dengan diberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di Karangasem dalam memenuhi kewajibannya pada lembaga keuangan sampai dengan keadaan normal kembali akan memberikan semangat untuk bangkit dan berusaha kembali bagi mereka para pelaku usaha," kata Bupati Sumatri.
Di sisi lain, OJK juga menyampaikan bahwa tidak bisa menghapus hutang dengan sembarangan karena akan bisa mengganggu likwiditas Bank. Karena jika kredit Bank tidak berjalan alias macet, secara langsung akan berdampak pada tabungan dan deposito masyarakat, bahkan kondisi tersebut juga bisa memicu kebangkrutan.
Oleh karena itu, untuk solusi terbaik, pihaknya meminta kepada seluruh Bank yang ada di Karangasem bisa duduk bersama agar dicarikan solusi terbaik terkait kebijakan kepada para pengusaha dan warga Karangasem yang terkena bencana Gunung Agung.
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2952 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2018 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026