Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pencuri Senjata Anggota Polda Bali Diringkus dan Ditembak

Selasa, 30 Januari 2018, 05:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus pencurian senjata api (senpi) milik anggota Ditreskrimum Polda Bali, Aipda KJ, diringkus tim gabungan Unit II Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Karangasem. Pelakunya, tersangka DF alias Riyan dibekuk di Hotel Wisata Indah, Jalan Sidakarya, Denpasar, Minggu (28/1) sekitar pukul 12.00 Wita. Kaki kirinya terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas kepolisian.
 
Tertangkapnya pencuri senpi milik polisi dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya, Senin (29/1). Ia mengatakan, Ryan terlibat kasus pencurian senpi milik seorang anggota Ditreskrimum Polda Bali, Aipda KJ di Sidakarya beberapa waktu lalu. Selain itu, Ryan juga terlibat kasus curas di wilayah Karangasem.
 
Menurut perwira melati tiga dipundak itu, tersangka Ryan kini menjalani pemeriksaan di RS Bhayangkara Polda Bali di Denpasar, akibat luka tembak di kaki kirinya. “Dia melawan saat ditangkap dan anggota melumpuhkannya dengan timah panas,” tegasnya.
 
Penangkapan tersangka Ryan berawal dari pengembangan kasus curat di Sidemen, Karangasem. Polisi kemudian mendapatkan identitas pelaku bernama Kadek Agus ditangkap dan diperiksa petugas Reskrim Polres Karangasem. Dari hasil interogasi, pelaku lain mengarah ke tersangka Riyan.
 
Tersangka ditangkap di Hotel Wisata Indah, Sidakarya, Denpasar. Namun saat ditangkap, pria asal Pekanbaru, Riau ini melawan petugas dengan mencoba menembak anggota. Karena mencoba melawan, tersangka Ryan dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya. "Senpi yang dipegang identik dengan senpi yang dimiliki anggota," bebernya.
 
Setelah diperiksa, Ryan mengaku senpi itu dicuri di kediaman Aipda KJ di Sidakarya pada tahun lalu. Ia masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan sebuah alat perkakas. Pencurian berlangsung karena Aipda KJ tidur di kamar.
 
Selain menemukan barang bukti berupa senpi hasil curian, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa uang tunai Rp 650 ribu, dua dollar Amerika Serikat, dua kalung, tiga handphone, dompet, tas kecil dan kartu atm. Di lokasi penangkapan petugas menemukan alat isap sabu dan diduga tersangka adalah pemakai narkoba.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami