Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
KPU Bali Pastikan Siapkan TPS di Pengungsian
Dampak Erupsi Gunung Agung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memastikan untuk untuk menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di pengungsian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
Penyiapan TPS di pengungsian hanya akan dilakukan jika kondisi Gunung Agung masih tetap awas hingga bulan Juli mendatang. Hal ini disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Divisi Perencanaan dan Data Dra. Kadek Wirati di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Denpasar, Minggu (4/2).
Wirati berharap semua masyarakat yang memiliki hak pilih nantinya bisa memanfaatkan hak pilihnya, namun perlu peran serta masyarakat untuk mewujudkan hal ini. Dimana Pilkada serentak akan diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018
Wirati mengatakan KPU Bali saat ini sedang melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam rangka pemutakhiran data ini, KPU Bali menerjunkan 10.179 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018.Sebagai penanda, PPDP dilengkapi dengan topi bertuliskan ‘PPDP’ dan ID Card KPU. “Mohon diterima kedatangan petugas kami untuk pemutakhiran data,” harap Wirati.
Menurut Wirati, PPDP akan mencatat masyarakat yang punya hak pilih tapi belum masuk ke dalam data KPU. Begitu juga sebaliknya PPDP juga mencoret nama-nama yang tidak lagi punya hak pilih, misalnya warga yang sudah pindah, telah meninggal, warga sipil yang menjadi TNI/POLRI atau hal lain yang membuat warga tersebut tidak berhak.
Wirati mengatakan untuk bisa menggunakan hak pilih selain terdaftar dalam daftar pemilih, masyarakat juga harus mempunyai KTP elektronik. Jika belum ada maka bisa menggunakan surat keterangan yang diterbitkan Disdukcapil setempat.
Masyarakat juga bisa mengecek data pemilih atau mencari informasi tentang Pilkada di website resmi KPU Bali. “Apabila belum terdaftar, masyarakat bisa lapor ke KPU terdekat, apakah PPK atau PPS,” jelas Wirati.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5943 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2629 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2282 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan