Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Gubernur Pastika Usulkan penyesuaian Perda Bahasa Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan perlunya penyesuaian terhadap Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Penyesuaian diperlukan mengingat usia perda yang sudah mencapai 26 tahun. Usulan tersebut disampaikan Pastika dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali di DPRD Provinsi Bali, Renon pada Senin (12/2)
Menurut Pastika, penyesuaian diperlukan agar sesuai dengan perkembangan saat ini. Dimana aspek substansif perlu kajian karena perda dimaksud hanya mengatur substansi dasar yaitu menjelaskan dan mengatur azas dan tujuan, kedudukan dan fungsi pembentukan Badan Bahasa dan Aksara Bali yang tugasnya melaksanakan pembinaan dan pembiayaan.
Pastika menekankan, bahasa, aksara dan sastra Bali sebagai satu unsur kebudayaan daerah yang adiluhung memerlukan perhatian semua kalangan.
Begitu juga langkah pelestarian dan pengembangannya saat ini harus dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan