Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Gubernur Pastika Usulkan penyesuaian Perda Bahasa Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan perlunya penyesuaian terhadap Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Penyesuaian diperlukan mengingat usia perda yang sudah mencapai 26 tahun. Usulan tersebut disampaikan Pastika dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali di DPRD Provinsi Bali, Renon pada Senin (12/2)
Menurut Pastika, penyesuaian diperlukan agar sesuai dengan perkembangan saat ini. Dimana aspek substansif perlu kajian karena perda dimaksud hanya mengatur substansi dasar yaitu menjelaskan dan mengatur azas dan tujuan, kedudukan dan fungsi pembentukan Badan Bahasa dan Aksara Bali yang tugasnya melaksanakan pembinaan dan pembiayaan.
Pastika menekankan, bahasa, aksara dan sastra Bali sebagai satu unsur kebudayaan daerah yang adiluhung memerlukan perhatian semua kalangan.
Begitu juga langkah pelestarian dan pengembangannya saat ini harus dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3858 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1806 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang