Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Gubernur Pastika Usulkan penyesuaian Perda Bahasa Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan perlunya penyesuaian terhadap Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Penyesuaian diperlukan mengingat usia perda yang sudah mencapai 26 tahun. Usulan tersebut disampaikan Pastika dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali di DPRD Provinsi Bali, Renon pada Senin (12/2)
Menurut Pastika, penyesuaian diperlukan agar sesuai dengan perkembangan saat ini. Dimana aspek substansif perlu kajian karena perda dimaksud hanya mengatur substansi dasar yaitu menjelaskan dan mengatur azas dan tujuan, kedudukan dan fungsi pembentukan Badan Bahasa dan Aksara Bali yang tugasnya melaksanakan pembinaan dan pembiayaan.
Pastika menekankan, bahasa, aksara dan sastra Bali sebagai satu unsur kebudayaan daerah yang adiluhung memerlukan perhatian semua kalangan.
Begitu juga langkah pelestarian dan pengembangannya saat ini harus dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli