Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
JPU Tunda Tuntutan Dua Terdakwa Kasus 19 Ribu Butir Ekstasi
Senin, 12 Februari 2018,
22:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Abdulrahman Willy dan terdakwa Iskandar Halim alias Ko'i Bin Muslim Halim, dalam kasus 19 ribu ektasi ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan belum siap. Jadwal tuntutan yang seharusnya dibacakan Senin (11/2) sore di Pengadilan Negeri Denpasar terpaksa ditunda hingga Kamis (15/2).
Pada sidang yang digelar secara terpisah itu, terdakwa Willy mendapat giliran pertama. Di hadapan Majelis Hakim pimpinan I Made Pasek, JPU Bela Putra Atmaja menyatakan penundaan karena pihak Jaksa belum siap dengan tuntutan. "Mohon ijin majelis, karena belum siap dengan tuntutan, kami mohon waktu selama satu pekan," terang Jaksa Bela.
Atas permohonan JPU, Ketua Majelis Hakim Made Pasek kemudian menolak permohonan dan memerintahkan kepada Jaksa untuk mengupayakan pembacaan tuntutan pada, Kamis (15/2) mendatang."Mohon diusahakan Kamis dengan pertimbangan masa penahanan juga, "tegas hakim Made Pasek.
Atas perintah Majelis Hakim, sidang selanjutnya ditunda pada Kamis mendatang dengab agenda pembacaan tuntutan dari JPU.Sementara itu, penundaan rencana sidang pembacaan tuntutan juga terjadi di persidangan terdakwa Iskandar.
Pihak JPU, yang diwakili Jaksa Ni Luh Oka Ariani Adikarini memohon agar Majelis Hakim memberikan waktu sepekan untuk menyiapkan tuntutan.
Namun, karena alasan waktu, Majelis Hakim pimpinan Ida Ayu Pradnyadewi kemudian memerintahkan agar jaksa sudah siap dengan tuntutan, pada Kamis (15/2) mendatang."Jadi diusahakan ya? Apalagi masa penahanan untuk sidang yang ini sudah mau habis. "pinta Hakim Pradnyadewi.
Atas perintah majelis hakim, baik JPU, maupun terdakwa yang didampingi Penasehat hukumnya sepakat agenda pembacaan tuntutan digelar pada Kamis pekan ini.
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3823 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1767 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026