Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Mantra-Kerta Kawal Kasus Korban Pengucilan Adat
Kamis, 8 Maret 2018,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung. Tim Kuasa Hukum Mantra-Kerta akan mengawal kasus korban pengucilan secara adat (kasepekang) seorang warga banjar Panca Dharma desa Mengwitani kecamatan Mengwi, Badung karena dianggap mendukung paslon Mantra-Kerta sedangkan wilayahnya merupakan basis massa paslon Koster-Ace.
[pilihan-redaksi]
Warga yang bernama Ketut Sanjiharta itu dikucilkan dari berbagaj kegiatan sosial masyarakat dan dari pergaulan sehari hari. Ketua Pekaseh atau pengelolah subak (irigasi tradisional Bali) tersebut dikucilkan secara adat karena dianggap mendukung pasangan calon (Paslon) Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta). Kasus ini sudah ditangani oleh Tim Hukum Mantra-Kerta yang digawangi oleh Togar Situmorang bersama ratusan pengacara kondang lainnya.
Warga yang bernama Ketut Sanjiharta itu dikucilkan dari berbagaj kegiatan sosial masyarakat dan dari pergaulan sehari hari. Ketua Pekaseh atau pengelolah subak (irigasi tradisional Bali) tersebut dikucilkan secara adat karena dianggap mendukung pasangan calon (Paslon) Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta). Kasus ini sudah ditangani oleh Tim Hukum Mantra-Kerta yang digawangi oleh Togar Situmorang bersama ratusan pengacara kondang lainnya.
Menurut Togar, korban pengucilan secara adat tersebut sudah ditangani oleh tim kuasa hukum Mantra-Kerta. Data sementara yang dikumpulkan adalah bahwa Sanjiharta memang secara pilihan hatinuraninya mengarah kepada Mantra-Kerta. Namun sesungguhnya Sanjiharta berada di tengah basis massa I Wayan Koster-Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Koster-Ace).
Awalnya, korban hanya men-share akun facebooknya yang bergambarkan Paslon Mantra-Kerta dengan latar belakang gambar destinasi pariwisata di Bali.
Hasil share gambar Mantra-Kerta melalui aku facebooknya itu diketahui oleh warga lainya.
"Informasi tentang perbedaan pilihan politik ini beredar luas di desa itu. Beberapa lama kemudian rumahnya didatangi oleh Kelian (kepala adat setempat) dan mempertanyakan kenapa harus berbeda pilihan. Kelian akhirnya memberikan sanksi jika Sanjiharta dikucilkan dari organisasi subak. Padahal Sanjiharta adalah Ketua Pekaseh Bali," ujar Togar di Denpasar, Rabu (7/3).
Setelah dilakukan investigasi sementara, Sanjiharta dikucilkan karena banjar dan desa setempat kuatir kehilangan Bansos dan Hibah yang dikelolah oleh salah satu anggota DPRD Badung berinisial NS. Kondisi ini terjadi hampir terjadi di seluruh desa dan banjar di seluruh Badung. Kepada desa dan banjar sudah dijanjikan Bansos dan Hibah untuk membangun berbagai infrastruktur di desa dan banjar.
[pilihan-redaksi2]
Namun syaratnya agar di seluruh desa dan banjar harus memenangkan Paslon Koster-Ace. Desa dan banjar yang kehilangan suara bagi Koster-Ace maka desa dan banjar tersebut akan kehilangan Bansos dan hibah. "Menurut keterangan Sanjiharta, tim pemenangan Koster-Ace sudah menjanjikan dana hibah Rp 2 miliar asalkan suaranya menang untuk Koster-Ace," ujarnya.
Namun syaratnya agar di seluruh desa dan banjar harus memenangkan Paslon Koster-Ace. Desa dan banjar yang kehilangan suara bagi Koster-Ace maka desa dan banjar tersebut akan kehilangan Bansos dan hibah. "Menurut keterangan Sanjiharta, tim pemenangan Koster-Ace sudah menjanjikan dana hibah Rp 2 miliar asalkan suaranya menang untuk Koster-Ace," ujarnya.
Kasus ini akan menjadi atensi khusus bagi Tim Kuasa Hukum Mantra-Kerta karena sudah menyangkut pilihan politik yang menjadi hak asasi setiap individu. Pemaksaan dan kekerasan serta intimidasi agar warga harus memilih Koster-Ace adalah pengingkaran terhadap hak politik dalam kehidupan berdemokrasi. Pihaknya sedang memilah kasus ini apakah masuk ranah pelanggaran UU Pilkada atau masuk ranah pidana. Tim kuasa hukum akan melakukan rapat dalam waktu dekat ini. (bbn/rls/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026