Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Kasus Senderan Tukad Diproses, Dugaan Korupsi PD Parkir di SP3
Selasa, 3 April 2018,
08:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Sila Pulungan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Denpasar. SP3 itu ditandatangani oleh Kejari Sila Pulungan pertanggal 27 November 2017 silam.
Dalam SP3 bernomor PRINT: 224/P.1.10./Fd.1/11/207 memerintahkan agar 10 orang jaksa menyidik untuk menghentikan penyidikan yang disangkakan terhadap tersangka Nyoman Gede Sudiantara. Dalam surat tersebut juga disebutkan alasan diterbitkanya SP3. Bahwa keluarnya SP3 terebut karena untuk melanjutkan kasus tersebut tidak ada cukup bukti.
"Jadi selain tidak ada penghitungan kerugian negara, untuk membuktinya adanya perbuatan melawan hukum (PMH) juga kurang bukti," sebut Sila Pulungan, Senin (2/4). Namun demikian, Sila mengatakan meski sudah di SP3, tidak menutup kemungkinan kasusnya dibuka kembali.
"Apabila dikemudian hari ditemukan bukti dan alasan baru, maka penyidikan dapat kita lanjutkan kembali," tandasnya.
Tukad Mati Tunggu Hasil BPKP
Namun beda halnya dengan perkara dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati. Untuk perkara ini Sila mengatakan pihaknya otimis kasus ini maju hingga ke persidangan.
Dikatakanya, untuk kasus yang sebelumnya sudah menetepkan tiga orang tersangka ini (status tersangka gugur melalui praperadilan) progesnya sudah lebih dari 50 persen.
"Kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak BPKP terkait hasil audit penghitungan keruguan negara. Mudah-mudan pertengan bulan April ini sudah keluar (hasil audit BPKP)," tegas Sila Pulungan.
Sementara itu disinggung soal status tersangka terhadap rekanan dari PT. Undagi Jaya Mandiri, Sila juga mengatakan sudah gugur seiring berjalanya waktu. "Yang jelas dalam perkara senderan Tukad Mati ini penyidikanya dinyatakan sah, jadi tinggal menunggu hasil audit dari BPKP,"sebut Sila.
Ia menambahkan, di lingkungan BPKP sendiri, belum lama ini ada pergantian pucuk pimpinan. Sehingga, itu berpengaruh pada tim auditor sebelumnya.
"Tapi kami sudah beberapa kali bertemu dengan pihak BPKP dan semoga di awal bulan ini (April) hasilnya sudah ada,"pungkas pejabat asal Sumatera Utara itu.[bbn/spy/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 999 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 805 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 622 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 578 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026