Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 8 Oktober 2026
Kasus Senderan Tukad Diproses, Dugaan Korupsi PD Parkir di SP3
Selasa, 3 April 2018,
08:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Sila Pulungan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Denpasar. SP3 itu ditandatangani oleh Kejari Sila Pulungan pertanggal 27 November 2017 silam.
Dalam SP3 bernomor PRINT: 224/P.1.10./Fd.1/11/207 memerintahkan agar 10 orang jaksa menyidik untuk menghentikan penyidikan yang disangkakan terhadap tersangka Nyoman Gede Sudiantara. Dalam surat tersebut juga disebutkan alasan diterbitkanya SP3. Bahwa keluarnya SP3 terebut karena untuk melanjutkan kasus tersebut tidak ada cukup bukti.
"Jadi selain tidak ada penghitungan kerugian negara, untuk membuktinya adanya perbuatan melawan hukum (PMH) juga kurang bukti," sebut Sila Pulungan, Senin (2/4). Namun demikian, Sila mengatakan meski sudah di SP3, tidak menutup kemungkinan kasusnya dibuka kembali.
"Apabila dikemudian hari ditemukan bukti dan alasan baru, maka penyidikan dapat kita lanjutkan kembali," tandasnya.
Tukad Mati Tunggu Hasil BPKP
Namun beda halnya dengan perkara dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati. Untuk perkara ini Sila mengatakan pihaknya otimis kasus ini maju hingga ke persidangan.
Dikatakanya, untuk kasus yang sebelumnya sudah menetepkan tiga orang tersangka ini (status tersangka gugur melalui praperadilan) progesnya sudah lebih dari 50 persen.
"Kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak BPKP terkait hasil audit penghitungan keruguan negara. Mudah-mudan pertengan bulan April ini sudah keluar (hasil audit BPKP)," tegas Sila Pulungan.
Sementara itu disinggung soal status tersangka terhadap rekanan dari PT. Undagi Jaya Mandiri, Sila juga mengatakan sudah gugur seiring berjalanya waktu. "Yang jelas dalam perkara senderan Tukad Mati ini penyidikanya dinyatakan sah, jadi tinggal menunggu hasil audit dari BPKP,"sebut Sila.
Ia menambahkan, di lingkungan BPKP sendiri, belum lama ini ada pergantian pucuk pimpinan. Sehingga, itu berpengaruh pada tim auditor sebelumnya.
"Tapi kami sudah beberapa kali bertemu dengan pihak BPKP dan semoga di awal bulan ini (April) hasilnya sudah ada,"pungkas pejabat asal Sumatera Utara itu.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1494 Kali
02
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1252 Kali
03
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 702 Kali
04
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 586 Kali
05
Desa Batuan Gianyar Raih Juara I Learning Village Dunia
Dibaca: 569 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026