Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Masyarakat Karangasem Mulai Nikmati Mall Pelayanan Publik

Kamis, 5 April 2018, 22:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com.Karangasem, Uji coba Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Karangasem yang dipusatkan di Gedung UKM mulai ramai dikunjungi masyarakat untuk melakukan kegiatan pelayanan administrasi. 
 
[pilihan-redaksi]
Meski sudah mulai berjalan, masih banyak yang perlu dibenahi dan lebih disempurnakan lagi ke depannya. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, I Wayan Putu Laba Erawan mengakui berbagai kekurangan tersebut. Namun pihaknya meminta agar masyarakat memaklumi atas ketidaknyamanan yang dirasakan.
 
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan Mall ini baru pertama kali dilaksanakan di Karangasem. Sambil memantau jalannya kebijakan baru ini,  pihaknya akan menggali semua kekurangan dan akan memperbaikinya.
 
"Seperti antisipasi kemacetan misalnya, kita sudah koordinasi dengn Pol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengatur lalulintas," ujarnya.
 
Pelaksanaan Mall Pelayanan Publik ini dilatarbelakangi arahan Permen PANRB No 23 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Ini merupakan inovasi untuk mempermudah dan memperluas akses perizinan untuk meningkatkan kualitas secara berkelanjutan seluruh jenis layanan publik.
 
"Komitmen Kepala Derah Bupati dan Wabup adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau , aman , nyaman dan terintegrasi," tandasnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, tujuan dari Mall Pelayanan Publik ini yaitu memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Selain itu juga untuk meningkatkan daya saing Global dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. 
 
Adapun OPD, Kementrian atau Lembaga yang tergabung dalam MPP tersebut ada 13 OPD diantaranya, Diskes, Disdukcapil, DLH, Perpustakaan dan Arsip, Kecamatan Karangasem, PUPR, Dinsos, BPKAD , Perikanan , Pertanian, Disnaker, DPM & PTSP, Diskop.  Sedangkan dari lembaga terdapat 4 lembaga yaitu BPD, PDAM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan. Sementara dari Kementrian baru hanya BPN dan ATR saja.
 
Salah satu masyarakat dari Pesedahan Desa Nyuh Tebel, Manggis, Karangaswm Ni Ketut Mutiarni saat ditanya mengenai kebijakan baru ini mengatakan, pelayanan satu pintu seperti ini sangat bagus dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik. (bbn/igs/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami