Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polsek Kubu Amankan 46,8 Liter Arak di Rumah Warga Dukuh Karangasem

Senin, 16 April 2018, 09:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com.Karangasem, Polsek Kubu, menggerebek tempat penjualan minuman keras jenis arak tradisional di rumah warga banjar Dinas Canige, desa Dukuh, Karangasem berinisial INR (47) pada Sabtu (14/4).
 
[pilihan-redaksi]
Pengrebekan tersebut dilakukan, menyusul diperolehnya informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut ada peredaran atau penjualan miras tanpa surat ijin tempat usaha (SITU-MB).
 
"Ya saat ini sedang disidik, barang bukti sudah diamankan, sementara pelaku tidak diamankan dan terancam hukuman dibawah 5 tahun," kata Kapolsek Kubu AKP. I Made Suadnyana saat dikonfirmasi, Minggu (15/04).
 
Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 46,8 liter arak, yang ditampung dalam beberapa wadah diantaranya, di dalam satu buah jerigen warna putih yang berisi 35 liter miras arak tradisional, satu buah jerigen warna abu-abu berisi 10 liter dan tiga buah botol air mineral yang masing-masing berisi 0,6 liter arak. (bbn/igs/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami