Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 12 Juni 2026
Polsek Kubu Amankan 46,8 Liter Arak di Rumah Warga Dukuh Karangasem
Senin, 16 April 2018,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com.Karangasem, Polsek Kubu, menggerebek tempat penjualan minuman keras jenis arak tradisional di rumah warga banjar Dinas Canige, desa Dukuh, Karangasem berinisial INR (47) pada Sabtu (14/4).
[pilihan-redaksi]
Pengrebekan tersebut dilakukan, menyusul diperolehnya informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut ada peredaran atau penjualan miras tanpa surat ijin tempat usaha (SITU-MB).
Pengrebekan tersebut dilakukan, menyusul diperolehnya informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut ada peredaran atau penjualan miras tanpa surat ijin tempat usaha (SITU-MB).
"Ya saat ini sedang disidik, barang bukti sudah diamankan, sementara pelaku tidak diamankan dan terancam hukuman dibawah 5 tahun," kata Kapolsek Kubu AKP. I Made Suadnyana saat dikonfirmasi, Minggu (15/04).
Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 46,8 liter arak, yang ditampung dalam beberapa wadah diantaranya, di dalam satu buah jerigen warna putih yang berisi 35 liter miras arak tradisional, satu buah jerigen warna abu-abu berisi 10 liter dan tiga buah botol air mineral yang masing-masing berisi 0,6 liter arak. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026