Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 12 Mei 2026
Ternyata DPM-PTSP Badung Belum Keluarkan Ijin Karaoke 888 KTV Kuta
Selasa, 17 April 2018,
20:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kuta. Penggerebekan salah seorang LC Karaoke 888 KTV di sebuah hotel, akhirnya berbuntut panjang. Usut punya usut, karaoke yang berada di dalam hotel dan beralamat di Jalan Raya Kuta itu diduga "bodong" alias tak ada ijinnya.
Hal itu ditegaskan langsung oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Badung.
Pihak manajemen Karaoke 888 KTV Kuta bahkan disebut belum pernah mengajukan permohonan izin ke pihak DPM-PTSP Badung.
“Sampai saat ini mereka (Karaoke 888 KTV Kuta) belum ada pengajuan izin,” ujar I Made Agus Aryawan selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Selasa (17/4).
Lebih lanjut ia menyatakan, pihaknya pada prinsipnya melayani kalau ada pengajuan permohonan izin dari siapa pun asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Begitu juga sebaliknya, kalau tidak sesuai dengan ketentuan, tentu pihaknya akan mengkaji lagi dan bahkan bisa melakukan penolakan permohonan izin operasional atau izin lainnya.
“Asalkan sesuai dengan ketentuan berlaku izin pasti keluar, ” tegasnya.
Lanjut Agus Aryawan menyebut itu sudah sebuah pelanggaran peraturan daerah (Perda).
“Kalau tanpa izin sudah beroperasi tentu itu sebuah pelanggaran. Dan kami akan segara berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Satpol PP dalam hal ini sebagai penegak perda untuk menindak,” terang Agus Aryawan.
Pihaknya kembali menegaskan bahwa Karaoke 88 KTV Kuta belum pernah mendapat izin. “Kami sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin operasional Karaoke 888 KTV Kuta,” tukasnya.
Untuk diketahui, pada Sabtu (7/4) lalu, jajaran Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penggerebekan terhadap wanita pemandu lagu di karaoke tersebut yang melayani hubungan seks di sebuah hotel.
Terkait ini, pihak manajemen karaoke 888 KTV mengklaim bahwa pihaknya telah dizalimi dan dijebak dalam kasus tersebut.[bbn/maw/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1120 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 883 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 706 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 655 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026