Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Januari Hingga April, Pemkot Denpasar Tindak 72 Pelanggar KTR
Kamis, 19 April 2018,
15:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Dari data yang tercatat tahun 2018 dari bulan Januari hingga April sebanyak 72 orang yang telah dilakukan penindakan hingga tipiring, sedangkan tahun 2017 tercatat sebanyak 167 pelanggar terkait perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
[pilihan-redaksi]
Kasi Sidik Penyidikan Satpol PP Kota Denpasar Gusti Alit Artika mengatakan membenarkan bahwa masih banyak orang yang melanggar Perda KTR. Untuk memberikan efek jera maka Satpol PP Kota Denpasar melakukan peindakan kepada masyarakat yang merokok di tempat umum, rumah sakit dan lain sebagainya. Serta melakukan Sidang Tipiring (tindak pidana ringan) kepada yang melanggar. Bahkan dalam Sidang Tipiring denda yang dijatuhkan hakim sebanyak Rp 100 ribu hingga Rp 500 Ribu.
Kasi Sidik Penyidikan Satpol PP Kota Denpasar Gusti Alit Artika mengatakan membenarkan bahwa masih banyak orang yang melanggar Perda KTR. Untuk memberikan efek jera maka Satpol PP Kota Denpasar melakukan peindakan kepada masyarakat yang merokok di tempat umum, rumah sakit dan lain sebagainya. Serta melakukan Sidang Tipiring (tindak pidana ringan) kepada yang melanggar. Bahkan dalam Sidang Tipiring denda yang dijatuhkan hakim sebanyak Rp 100 ribu hingga Rp 500 Ribu.
Pemerintah Kota Denpasar telah menegakkan dan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan diberlakukan dari bulan Desember 2013 lalu. Terdapatnya perda tersebut, masih banyak masyarakat di lapangan yang masih melanggarnya. Sehingga Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota terus melakukan sosialisasi dalam penegakan dan penerapan Perda KTR.
[pilihan-redaksi2]
Pada tahun 2017 saja Dinas Kesehatan Kota Denpasar telah melakukan di 36 lokasi yakni di rumah sakit, sekolah, tempat bermain anak, perkantoran, hingga tempat umum. "Disamping melakukan sosialisasi pihaknya juga memasang palang dan stiker larangan merokok di kawasan yang telah ditentukan, namun hal ini masih saja ditemukan masyarakat yang melanggar meski tempat merokok telah disediakan," ujar Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini saat dihubungi Kamis (19/4).
Pada tahun 2017 saja Dinas Kesehatan Kota Denpasar telah melakukan di 36 lokasi yakni di rumah sakit, sekolah, tempat bermain anak, perkantoran, hingga tempat umum. "Disamping melakukan sosialisasi pihaknya juga memasang palang dan stiker larangan merokok di kawasan yang telah ditentukan, namun hal ini masih saja ditemukan masyarakat yang melanggar meski tempat merokok telah disediakan," ujar Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini saat dihubungi Kamis (19/4).
Lebih lanjut Sri Armini mengatakan hal ini menunjukkan bahwa resiko kesehatan baik pada perokok itu sendiri maupun pada orang lain di sekitarnya yang tidak merokok (perokok pasif). Untuk itu diperlukan upaya yang serius pula dalam penanggulangannya.
Maka dari itu pihaknya memberikan pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya merokok sehingga timbul kemauan untuk berhenti merokok atau yang tidak merokok agar tidak menjadi perokok. Ia menambahkan untuk penguatan terhadap Perda tersebut Pemerintah Kota Denpasar memperkuatnya dengan adanya penegakan perda yang langsung dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5946 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2633 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026