Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 April 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Cafe Delona
Selasa, 24 April 2018,
23:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Setelah 2 hari menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap pengunjung bernama, AA Ngurah Mahisa Narendra (36) di Café Delona di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Team Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil membekuk 3 pelakunya.
[pilihan-redaksi]
Tiga pelaku diantaranya berinisial MH (36) asal Sumenep Madura Jawa Timur, MU (27) asal Kepaon, Denpasar dan MAT (29) asal Kediri Jawa Timur. Penangkapan ketiga tersangka ini terbilang tidak terskenario, di saat polisi sedang memeriksa saksi-saksi dan olah TKP, ketiganya datang kembali ke Café Delona, Senin (23/4) sekitar pukul 13.00 Wita bermaksud untuk minum-minum.
Tiga pelaku diantaranya berinisial MH (36) asal Sumenep Madura Jawa Timur, MU (27) asal Kepaon, Denpasar dan MAT (29) asal Kediri Jawa Timur. Penangkapan ketiga tersangka ini terbilang tidak terskenario, di saat polisi sedang memeriksa saksi-saksi dan olah TKP, ketiganya datang kembali ke Café Delona, Senin (23/4) sekitar pukul 13.00 Wita bermaksud untuk minum-minum.
“Kami menerima laporan ketiganya datang ke Café dan kami tangkap,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Putu Indraja didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Selasa (24/4).
Pada pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui mengeroyok korban karena salah paham dan dipengaruhi minuman keras. Pengeroyokan terjadi di luar Café, setelah korban AA Ngurah Mahisa Narendra dibawa keluar oleh security setempat.
“Pelakunya pengunjung, bukan satpam. Mereka mengeroyok korban karena salah paham,” ujar Kompol Indrajaya.
[pilihan-redaksi2]
Seperti diberitakan, Café Delona yang terletak di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (22/4) dini hari, terpaksa dipasang garis polisi oleh aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Hal itu menyusul terjadinya perkelahian dan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung bernama AA Ngurah Mahisa Narendra (36) oleh 6 pemuda berbadan kekar di dalam bar kafe tersebut.
Seperti diberitakan, Café Delona yang terletak di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (22/4) dini hari, terpaksa dipasang garis polisi oleh aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Hal itu menyusul terjadinya perkelahian dan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung bernama AA Ngurah Mahisa Narendra (36) oleh 6 pemuda berbadan kekar di dalam bar kafe tersebut.
Dalam insiden pengeroyokan tersebut, korban yang tinggal di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan mengalami luka memar di kedua matanya, bengkak pada bibir dan gigi retak. Korban dikeroyok tanpa alasan yang jelas, saat korban datang ke Café hendak minum bir, Sabtu (21/4) sekitar pukul 21.00 Wita.
Tiba-tiba saja, dia didatangi seorang pemuda yang berdalih telah menyenggolnya. Korban yang merasa tidak menyenggol siapa siapa membantahnya sehinga bibirnya dipukul oleh pelaku. Pemukulan berlanjut di luar Café oleh tiga tersangka Mohamad Hosen, Muhamad Usman dan Muhamad Amin Tohari. Kini, ketiga tersangka dijerat pasal pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP ancaman di atas 5 tahun penjara. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3836 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026