Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Pentingnya Perlindungan Konsumen Era Ekonomi Digital
Kamis, 10 Mei 2018,
09:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Potensi ekonomi digital di dunia saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata termasuk di Indonesia. Tren pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia sendiri mengalami perubahan drastis sejak dikenalnya revolusi industri 4.0, Untuk itu diperlukan startegi perlindungan konsumen di era digital.
[pilihan-redaksi]
Hal itu disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dalam Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam Workshop “Consumer Protection in the Digital Economy” dalam rangkaian even ISO COPOLCO pada Rabu, (9/5) di Nusa Dua, Badung.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dalam Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam Workshop “Consumer Protection in the Digital Economy” dalam rangkaian even ISO COPOLCO pada Rabu, (9/5) di Nusa Dua, Badung.
"Workshop ini menjadi penting, karena mempertemukan perwakilan konsumen, otoritas publik, pelaku usaha dan pakar standardisasi untuk melindungi konsumen dari dampak ekonomi digital yang memerlukan kerangka hukum. Pemerintah sedang mengupayakan payung hukum untuk memastikan sistem keamanan, perlindungan privasi pengguna dan persaingan bisnis di dunia digital maupun konvensiona," jelasnya.
Dilanjutkan, dalam workshop ini, perwakilan dari ISO COPOLCO memaparkan masalah utama konsumen di era digital, seperti proteksi identitas privasi dan aset konsumen, peraturan transaksi perdagangan online termasuk pengaduan keluhan, dan bagaimana membangun kepercayaan serta fairness dalam penanganan dispute dan penyelesaiannya.
"Workshop ini menyediakan sarana yang ideal untuk tukar informasi dan dialog yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan perlidungan konsumen di era digital economy," ujarnya.
Menurut Bambang, pertemuan ini cukup strategis mengingat era bebas dalam perdagangan antar negara seperti saat ini, menuntut peranan konsumen sadar akan penggunaan barang dan jasa yang aman dan berkualitas.
“Perkembangan ekonomi digital yang kian pesat harus sejalan dengan perlindungan yang nyata bagi konsumen, sebab saat ini transaksi perdagangan bukan hanya dalam satu negara, tapi sudah melalui lintas negara,” ucapnya.
[pilihan-redaksi2]
Terkait perlindungan konsumen dalam digital economy ini, Bambang menyatakan, bahwa BSN telah menetapkan SNI ISO/IEC 27001:2013 Persyaratan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Standar ini menentukan persyaratan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan secara berkelanjutan memperbaiki Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam konteks organisasi. Standar ini juga mencakup persyaratan untuk penilaian dan penanganan risiko keamanan informasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Terkait perlindungan konsumen dalam digital economy ini, Bambang menyatakan, bahwa BSN telah menetapkan SNI ISO/IEC 27001:2013 Persyaratan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Standar ini menentukan persyaratan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan secara berkelanjutan memperbaiki Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam konteks organisasi. Standar ini juga mencakup persyaratan untuk penilaian dan penanganan risiko keamanan informasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
"Kita masih perlu membutuhkan standar yang disepakati secara internasional serta sistem yang dapat dioperasikan dan mendukung rantai pasokan global sehingga bisa memainkan peran utama dalam ekonomi kolaboratif dengan memperhatikan hak-hak konsumen," sebutnya.
Bambang menambahkan, posisi Indonesia dalam dunia internasional, di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Indonesia sudah menjadi anggota ISO sejak tahun 1954, saat ini BSN merupakan contact point Indonesia di organisasi ISO. Dirinya berharap, Workshop “Consumer Protection in the Digital Economy” dapat menghasilkan rekomendasi yang disepakati terutama untuk meningkatkan perlindungan konsumen dengan keberadaan digital economy ini.(bbn/aga/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2948 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026