Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Buntut Kasus Perampasan, Oknum Pamen Polda Dilaporkan ke Propam
Senin, 14 Mei 2018,
08:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Buntut dari laporan kasus dugaan pencurian dan perampasan barang elektronik di Toko Asia Jaya, Singaraja, 15 April 2018 lalu, oknum perwira menengah (Pamen) AKBP HND yang juga anggota Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali, Jumat (11/5) lalu.
[pilihan-redaksi]
Pamen yang pernah bertugas di Ditpolair Polda Bali itu dilaporkan oleh Edward Blegur SH, selaku kuasa hukum pelapor Elly Salim (65) dalam kasus pelanggaran kode etik profesi. Menurut Edward Blegur SH, AKBP HND dilaporkan ke Propam Polda Bali dengan nomor laporan STPL/12/V/HUK.12.10/2018 dan ditandatangi penyidik Propam Polda Bali Pamin I Ketut Ris Juniarta. Laporan tersebut menyangkut pelanggaran kode etik profesi yang diduga dilakukan oknum AKBP HND.
Pamen yang pernah bertugas di Ditpolair Polda Bali itu dilaporkan oleh Edward Blegur SH, selaku kuasa hukum pelapor Elly Salim (65) dalam kasus pelanggaran kode etik profesi. Menurut Edward Blegur SH, AKBP HND dilaporkan ke Propam Polda Bali dengan nomor laporan STPL/12/V/HUK.12.10/2018 dan ditandatangi penyidik Propam Polda Bali Pamin I Ketut Ris Juniarta. Laporan tersebut menyangkut pelanggaran kode etik profesi yang diduga dilakukan oknum AKBP HND.
“Propam Polda Bali sendiri telah berjanji akan menindak-lanjuti laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Edward SH kemarin (13/5).
Menurutnya, sebagai seorang pejabat kepolisian, AKBP HND seharusnya memelihara kamtibmas dan melindungi masyarakat dan tidak melakukan pelanggaran hukum seperti yang sudah digariskan dalam aturan.
“Prilaku oknum AKBP HND menunjukkan ketidak patuhan dan ketataan pada hukum,” ungkapnya.
Diterangkanya, dalam kasus dugaan pencurian dan perampasan barang elektronik di Toko Asia Jaya, Singaraja, AKBP HND melakukan tindakan yang tidak terpuji dan intimidasi terhadap karyawan dan pemilik toko.
“Dia melakukan tindakan sewenang-wenang dan terindikasi melanggar hukum. Seperti membentak-bentak dan mengebrak meja, tindakan itu sekarang yang lagi popular yakni tindakan main hakim sendiri atau persekusi. Kami sangat sayangkan hal ini terjadi,” ujar pengacara sal Kupang Nusa Tenggara Timur itu.
[pilihan-redaksi2]
Terkait pengakuan terlapor Indah bahwa AKBP HND adalah suami sah keduanya yang datang ke TKP, Edward SH mengatakan, jabatan Polri adalah jabatan yang melekat. Artinya, dimana pun berada, anggota Polri harus mengikuti etika dan peraturan yang berlaku.
Terkait pengakuan terlapor Indah bahwa AKBP HND adalah suami sah keduanya yang datang ke TKP, Edward SH mengatakan, jabatan Polri adalah jabatan yang melekat. Artinya, dimana pun berada, anggota Polri harus mengikuti etika dan peraturan yang berlaku.
“Walau pun diluar jam dinas, jabatan itu tetap melekat sama dia. Jadi jabatan Polri yang tidak bisa dilepas begitu saja. Apalagi dia seorang pamen,” tegasnya.
Sementara itu secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja yang dihubungi lewat WahtsApp enggan memberikan penjelasan terkait laporan ke Propam tersebut. Seperti diberitakan, kasus ini bermula dari dugaan pencurian dan perampasan barang elektronik di toko Asia Jaya, Singaraja, 15 April lalu. Dimana, pelapor Elly Salim melaporkan rekan bisnisnya, terlapor Indah Agustina Gunawan ke Polda Bali, 18 April lalu.
Pelapor mengakui berhutang sebesar Rp 500 juta kepada terlapor Indah, namun ia tidak terima barang elektronik dan mobil Pick-Up diambil paksa dari Toko Asia Jaya oleh terlapor. Dalam insiden tersebut, oknum AKBP HND yang juga suami terlapor Indah, dituding membentak-bentak mengebrak meja, hingga membuat karyawan dan pelapor merasa ketakutan. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026