Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Razia Cipta Kondisi, Polres Karangasem Ciduk Ribuan Liter Arak

Senin, 4 Juni 2018, 16:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com,Karangasem. Ribuan liter minuman keras jenis arak Bali diciduk jajaran Resnarkoba Polres Karangasem dalam kegiatan razia cipta kondisi yang dimulai pada 17-27 Mei 2018 lalu.
 
[pilihan-redaksi]
Total terdapat 1.540,2 liter minuman beralkohol yang diamankan dari 14 penjual dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karangasem. Selain itu, polisi juga mengamankan 21 liter berupa minuman pabrikan yang yang tidak dilengkapi surat ijin jual yang diamankan di sebuah restoran di wilayah Manggis pada tanggal 26 Mei 2018 lalu.
 
"Ya kita juga amankan minuman pabrikan di sebuah restauran yang tidak dilengkapi situ MB," ujar AKP Agus Trisnadi saat menggelar Pres Rilis, Senin (04/06).
 
Menurut Trisnadi, ribuan arak tersebut diamankan dari para penjual yang hendak membawa minuman beralkohol tersebut keluar dari wilayah Kabupaten Karangasem. Ada yang menggunakan kendaraan roda empat namun ada juga penjual yang diamankan menggunakan sepeda motor.
 
Sementara itu, para pelaku penjual minuman keras untuk memberikan efek jera akan dikenakan perda nomor 21 tahun 2012 pasal 28 ayat 1 terkait perdagangan minuman keras tanpa memiliki SITU MB dengan ancaman hukuman 6 bulan kurungan dan denda 50 juta. (bbn/igs/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami