Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Hakim Vonis 6 Bulan Penjara Wanita Asal Kupang yang Menganiaya Rekannya
Selasa, 24 Juli 2018,
23:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Wanita kelahiran Kupang, Angelia Andji (27) harus menerima hukumannya diganjar 6 bulan pidana penjara dimana terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.
[pilihan-redaksi]
Dalam sidang yang dilakukan pada Selasa (24/7), Jaksa Penutut Umum (JPU) Cokorda Intan Merlany Dewie sebelumnya menuntut selama 10 bulan. Setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan diantaranya adanya perdamaian antara korban dan terdakwa, hakim memberikan keringanan 4 bulan dari tuntutan jaksa.
Dalam sidang yang dilakukan pada Selasa (24/7), Jaksa Penutut Umum (JPU) Cokorda Intan Merlany Dewie sebelumnya menuntut selama 10 bulan. Setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan diantaranya adanya perdamaian antara korban dan terdakwa, hakim memberikan keringanan 4 bulan dari tuntutan jaksa.
“Memutuskan terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan,” Tandas Hakim Ketua IGN Putra Atmaja.
Diketahui, kasus yang mengirim terdakwa ke penjara ini berawal saat terdakwa menelpon temannya bernama Asawi Diyanti agar membayar kredit sepeda motor di Bank. Namun saksi Diyanti tidak mau sehingga keduanya terlibat cekcok. Terdakwa lalu mengancam mendatangi saksi ke rumahnya. Sebelumnya, pada saat terdakwa bertengkar mulut dengan saksi Diyanti, terdakwa mendengar saksi Fitrah berbicara yang membuat terdakwa tersinggung.
Selanjutnya, terdakwa kemudian mendatangi tempat tinggal saksi Diyanti di Jalan Telkom II Uma Sari Pedungan. Sesampainya di rumah Diyanti terdakwa marah dan langsung menghajar Fitrah yang saat itu juga berada di rumah tersebut. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026