Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 April 2026
Polres Tabanan Masih Proses Tersangka Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Jumat, 3 Agustus 2018,
00:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Oknum Polisi berinisial IB (53) anggota Polsek Baturiti yang ditangkap karena menyimpan narkoba di Asrama Polisi Candikuning, Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Baturiti, Tabanan kini telah berstatus tersangka dan tengah diproses secara hukum.
[pilihan-redaksi]
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/8). Dia mengatakan yang bersangkutan cukup bukti diproses secara hukum. Ditegaskanya, proses saat ini sedang berjalan dan masih di ranah pidana umum sehingga diproses dulu di reserse narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/8). Dia mengatakan yang bersangkutan cukup bukti diproses secara hukum. Ditegaskanya, proses saat ini sedang berjalan dan masih di ranah pidana umum sehingga diproses dulu di reserse narkoba.
“Kalau sudah ada keputusan incrah, baru nanti sanksi berjalan karena di jajaran kepolisian, bagi yang melakukan pelanggaran akan terkena sanksi disiplin dan kode etik,” tandasnya.
Penggeledahan terhadap tersangka IB berawal dari penggeledahan badan terhadap tersangka IW S alias D di dalam warung makan Bukal yang ada di dalam Pasar Induk Sayur Banjar Baturiti, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Sabtu malam (21/7) ) lalu. Saat digeledah, polisi menemukan beberapa barang bukti di tas pinggang tersangka D berupa dua buah plastik klip yang berisi Kristal bening yang diduga shabu yang terbungkus dengan tisu warna putih di dalam pipet pelastik warna kuning. Tersangka mengakui barang bukti itu adalah miliknya yang dibelinya dari LH alias MT (38) sebanyak dua paket dengan harga Rp 500 ribu.
[pilihan-redaksi2]
Penangkapan terhadap tersangka D, selanjutnya dikembangkan mencari keberadaan MT. Malam itu juga polisi menemukan MT kemudian menggeledah asrama polisi candikuning nomor 3. Sejumlah barang bukti ditemukan di dalam kamar nomor 3 yang ditempati oknum polisi IB, seperti 17 paket sabu seberat total 2,78 gram bruto atau 1,69 gram netto., 3 butir pil ekstasi dengan berat 0,67 gram bruto atau 0,49 gram netto. 1 buah kotak tempat sisir, 1 toples tempat permen, 1 bekas pembungkus rokok, 1 buah keranjang, 1 buah baku kemeja, 1 buah dompet hitam, uang Rp 1,5 Juta, 1 buah timbangan elektronik wana hitam, satu buah HP. MT mengakui kalau barang haram itu miliknya bersama oknum polisi IB.
Penangkapan terhadap tersangka D, selanjutnya dikembangkan mencari keberadaan MT. Malam itu juga polisi menemukan MT kemudian menggeledah asrama polisi candikuning nomor 3. Sejumlah barang bukti ditemukan di dalam kamar nomor 3 yang ditempati oknum polisi IB, seperti 17 paket sabu seberat total 2,78 gram bruto atau 1,69 gram netto., 3 butir pil ekstasi dengan berat 0,67 gram bruto atau 0,49 gram netto. 1 buah kotak tempat sisir, 1 toples tempat permen, 1 bekas pembungkus rokok, 1 buah keranjang, 1 buah baku kemeja, 1 buah dompet hitam, uang Rp 1,5 Juta, 1 buah timbangan elektronik wana hitam, satu buah HP. MT mengakui kalau barang haram itu miliknya bersama oknum polisi IB.
“Kalau dilihat dari fakta hukumnya, D yang ditangkap di pasar sayur adalah pengguna, sedangkan MT berdasarkan hasil penyelidikan bisa jerat dengan pasal pengedar,” pungkas AKBP Made Sinar Subawa. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3835 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026