Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 18 Juni 2026
Zat Nikotin pada Vape Tetap Berdampak Adiktif Hingga Menyebabkan Kematian
Minggu, 5 Agustus 2018,
09:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Centre Exellence for Tobacco Control and Lung Health (CTCLH) Universitas Udayana (Unud) membantah bahwa rokok elektrik atau Vape efektif dapat digunakan sebagai alternatif untuk menghentikan kebiasaan merokok konvensional karena kandungan zat nikotinnya tetap saja menimbulkan pengguna adiktif dengan cara berbeda bahkan bisa berujung kematian.
[pilihan-redaksi]
Ketua CTCLH Universitas Udayana, Made Kerta Duana menjelaskan pihaknya sama sekali tidak melihat hal tersebut sebagai suatu hal yang efektif karena di satu sisi penggunaan rokok elektrik dengan liquid yang mengandung nikotin tetap saja akan menimbulkan adiksi. Jika mengkonsumsi zat adiktif dengan cara berbeda, kata dia tentu tidak akan efektif untuk menjadikan perokok tersebut berhenti merokok.
Ketua CTCLH Universitas Udayana, Made Kerta Duana menjelaskan pihaknya sama sekali tidak melihat hal tersebut sebagai suatu hal yang efektif karena di satu sisi penggunaan rokok elektrik dengan liquid yang mengandung nikotin tetap saja akan menimbulkan adiksi. Jika mengkonsumsi zat adiktif dengan cara berbeda, kata dia tentu tidak akan efektif untuk menjadikan perokok tersebut berhenti merokok.
Dirinya menjelasakan, rokok elektrik adalah alat yang berfungsi seperti rokok. Cara kerjanya mengubah zat-zat kimia menjadi uap, yang dihisap para perokok ke dalam paru-parunya.
[pilihan-redaksi2]
"Awalnya rokok elektrik digunakan sebagai alat bantu berhenti merokok Akan tetapi, saat ini tidak direkomendasikan oleh WHO maupun FDA karena, telah banyak menimbulkan efek negatifnya bagi tubuh si penghisapnya," jelasnya.
"Awalnya rokok elektrik digunakan sebagai alat bantu berhenti merokok Akan tetapi, saat ini tidak direkomendasikan oleh WHO maupun FDA karena, telah banyak menimbulkan efek negatifnya bagi tubuh si penghisapnya," jelasnya.
Dia memaparkan beberapa efek negatif dari penggunaan Vape tersebut diantaranya; zat Propilen Glikol yang dapat menyebabkan iritasi paru-paru dan mata, ganguan saluran pernafasan asma, sesak nafas dan obstruksi paru. Selanjutnya, Nikotin mempunyai efek candu, memicu depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, nafas terengah-engah, kerusakan paru-paru permanen, kanker paru-paru, penyempitan pembuluh darah yang berujung pada kematian. Efek negatif lainnya adalah zat Perisadiasetil yang merupakan penyakit paru obstruktif kronis. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026