Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Terjerat Kasus Narkoba, Ibu 26 Tahun Menyusul Suami dan Adiknya Masuk Bui
Selasa, 7 Agustus 2018,
07:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Terdakwa Desi Ayu Dewanti, (26) tahun ini terlibat kasus narkoba dan terancam menyusul suami dan adiknya yang terlelbih dahulu masuk bui atas kasus yang sama. Ibu dengan dua anak ini pun terancam dikenakan tuntutan 12 tahun penjara.
[pilihan-redaksi]
Ironisnya, wanita yang tinggal sementara di Banjar Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara ini justru ikut menyusul ke Lapas Kerobokan setelah Senin (6/8) sore didudukkan di Pengadilan Negeri Denpasar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) G.A. Surya Yunita P.W. di depan majelis hakim I Gde Ginarsa, mengancam terdakwa dengan dua dakwaan alternatif sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ironisnya, wanita yang tinggal sementara di Banjar Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara ini justru ikut menyusul ke Lapas Kerobokan setelah Senin (6/8) sore didudukkan di Pengadilan Negeri Denpasar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) G.A. Surya Yunita P.W. di depan majelis hakim I Gde Ginarsa, mengancam terdakwa dengan dua dakwaan alternatif sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dalam dakwaan alternatif pertama, perbuatannya dianggap melanggar ketentuan Pasal 112 ayat (1) yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Sementara dakwaan kedua, Desi dianggap melanggar ketentuan Pasal 115 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal yang sama.
Desi sendiri ditangkap petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 5 Maret 2018, sekitar pukul 23.15 wita. Dia ditangkap di Jalan Gelogor Carik, Gang Gajah Mada, di depan rumah Nomor 85, Banjar Gelogor Carik, Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan. Saat ditangkap, dia kedapatan menyimpan sabu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dalam sebuah amplop putih. Selain itu, petugas menemukan juga barang bukti yang sama di saku celana kirinya. Dari tangannya diamankan 27 butir tablet cokelat berlogo bintang, sebuah plastik klip berisi 3 butir tablet warna merah muda berlogo superman.
[pilihan-redaksi2]
Serta sebuah plastik klip berisi pecahan tablet warna hijau yang diduga ekstasi, sebuah plaster kuning, sebuah timbangan elektrik, dan tuga buah lakban. Tidak hanya itu, ada juga satu plastik klip berisi pecahan tablet warna hijau berlogo kepala kodok. Serta, di bawah meja rias dalam kamarnya ditemukan sebuah buah buku catatan dan sebuah bong. Setelah dilakukan penimbangan, berat keseluruhan sabu-sabu yang disita dari terdakwa saat itu totalnya 1,11 gram dan pecahan tablet warna hijau yang diduga ekstasi beratnya 0,19 gram.
Serta sebuah plastik klip berisi pecahan tablet warna hijau yang diduga ekstasi, sebuah plaster kuning, sebuah timbangan elektrik, dan tuga buah lakban. Tidak hanya itu, ada juga satu plastik klip berisi pecahan tablet warna hijau berlogo kepala kodok. Serta, di bawah meja rias dalam kamarnya ditemukan sebuah buah buku catatan dan sebuah bong. Setelah dilakukan penimbangan, berat keseluruhan sabu-sabu yang disita dari terdakwa saat itu totalnya 1,11 gram dan pecahan tablet warna hijau yang diduga ekstasi beratnya 0,19 gram.
Selebihnya, tablet warna cokelat sebanyak 27 butir dengan berat 7,48 gram dan tiga tablet merah muda dengan berat 0,61 gram hanya mengandung Acetaminophen yang biasa ditemukan dalam obat Analgetic (penghilang rasa sakit) dan Antiperetik (peredam demam). (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026