Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 16 Mei 2026
Daftar Pemilih Tetap Tabanan Pemilu 2019 Berkurang 1.373 Orang
Selasa, 21 Agustus 2018,
15:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 362.242 pemilih, berkurang 1.373 pemilih dari DPT Pilgub Bali 2018 yang berjumlah 363.615 pemilih.
[pilihan-redaksi]
Komisioner KPU Tabanan bidang perencanaan program dan data, I Wayan Sutama mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya DPT Pilgub 2018 ke DPT Pemilu 2019 diataranya ada NIK yang invalid, termasuk ganda, pindah domisili dan meninggal dunia.
Komisioner KPU Tabanan bidang perencanaan program dan data, I Wayan Sutama mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya DPT Pilgub 2018 ke DPT Pemilu 2019 diataranya ada NIK yang invalid, termasuk ganda, pindah domisili dan meninggal dunia.
“Proses dari DPS yang menggunakan DPT Pilgub Bali 2018, dimutahirkan lagi menjadi DPSHP kemudian menjadi DPSHP akhir,” jelasnya saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT Pemilu 2019, Selasa (21/8) di kantor KPU Tabanan.
Sutama menjelaskan tahapan dari DPS ke DPSHP dimulai dari tanggal 8-21 Juli 2018, perbaikan DPSHP dari 30 Juli sampai 12 Agustus 2018, DPSHP Akhir ke DPT dari 12 sampai 15. “Penentapan DPT di Kabupaten Kota dari 15 sampai 21 Agustus 2018,” tegas Sutama.
Semua tahapan mulai dari DPS sampai DPT sudah melalui system informasi pemutahiran data pemilih (Sidalih). “Apabila ada pemilih yang tercecer nanti ada masa pendaftaran berupa Daftar Pemilih Khusus ( DPK) yang bisa disampaikan ke PPS yang ada di desa. Selanjutnya akan diproses secara berjenjang,” tandasnya.
DPK ini mulai diproses dari tanggal 28 Agustus 2018 sampai 18 Maret 2019. Bagi pemilih yang pindah memilih ke TPS lain dengan alasan tugas, menunggu keluarga sakit di Rumah Sakit, harus sudah melaporkan dirinya dimana dia akan memilih dari tanggal 4 Maret – 9 Maret 2019.
[pilihan-redaksi2]
Setelah DPT ini ditetapkan akan ditempel di masing masing TPS yang berjumlah 1544 TPS di seluruh Kabupaten Tabanan. DPT akan ditempel mulai dari tanggal 28 Agustus 2018 sampai 17 april 2019. Pihaknya juga telah membagikan soft copy DPT kepada partai politik yang hadir dalam pleno terbuka tadi pagi. Sedangkan bagi parpol yang tidak hadir mulai besok dibawakan ke kantor partai politik.
Setelah DPT ini ditetapkan akan ditempel di masing masing TPS yang berjumlah 1544 TPS di seluruh Kabupaten Tabanan. DPT akan ditempel mulai dari tanggal 28 Agustus 2018 sampai 17 april 2019. Pihaknya juga telah membagikan soft copy DPT kepada partai politik yang hadir dalam pleno terbuka tadi pagi. Sedangkan bagi parpol yang tidak hadir mulai besok dibawakan ke kantor partai politik.
Pleno yang digelar sekitar pukul 10.00 Wita dibuka oleh Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, dihadiri Komisioner KPU Bali Wayan Widhiasthini, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, dan partai politik peserta pemilu. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1373 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1048 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 890 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 787 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026