Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Polisi Berhak Stop Deklarasi 2019GantiPresiden Jika Terindikasi Ganggu Stabilitas
Rabu, 29 Agustus 2018,
18:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menegaskan deklarasi dan atribut spanduk 2019 Ganti Presiden agar tidak mengganggu stabilitas keamanan di daerah karena muatannya berpotensi rentan terjadi benturan selain itu juga belum memasuki masa kampanye Pilpres 2019.
[pilihan-redaksi]
"Kita lihat saja kepolisian atau BIN menilai jika spanduk atau pidato terindikasi mengganggu stabilitas atau benturan mereka punya hak untuk stop," ujarnya usai melantik Penjabat Gubernur Bali Drs. Hamdani MM Msi AK menggantikan masa purna Gubernur Bali periode 2013-2018 Made Mangku Pastika, Rabu (29/8) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar.
"Kita lihat saja kepolisian atau BIN menilai jika spanduk atau pidato terindikasi mengganggu stabilitas atau benturan mereka punya hak untuk stop," ujarnya usai melantik Penjabat Gubernur Bali Drs. Hamdani MM Msi AK menggantikan masa purna Gubernur Bali periode 2013-2018 Made Mangku Pastika, Rabu (29/8) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan setiap orang bebas berpendapat dan menyuarakan pilihan pemimpinnya, namun pihak kepolisian yang berhak untuk membubarkan jika terindikasi akan terjadi benturan terlebih tidak berijin. Tjahyo membantah aparat dituduh represif, karena semata-mata untuk menghindari terjadinya benturan.
[pilihan-redaksi2]
Ia juga mengingatkan jika memang mau menyuarakan capres pilihannya sudah ditetapkan tahapan-tahapannya dalam masa kampanye yang dimulai pada tanggal 23 Januari 2019 mendatang. Kalau sekarang, kata Tjahyo perlu diwaspadai dimuati dengan isu lainnya yang bisa mengganggu stabilitas nasional.
Ia juga mengingatkan jika memang mau menyuarakan capres pilihannya sudah ditetapkan tahapan-tahapannya dalam masa kampanye yang dimulai pada tanggal 23 Januari 2019 mendatang. Kalau sekarang, kata Tjahyo perlu diwaspadai dimuati dengan isu lainnya yang bisa mengganggu stabilitas nasional.
"Tanggung jawab saya sebagai pembina Daerah ingatkan Gubernur, Bupati sampai Kepala Desa jaga stabilitas dengan melibatkan Kapolda hingga Kapolsek, libatkan Panglima Kodam sampai Danrem, Kejati sampai Kejari termasuk pemuka adat kalau ada apa-apa bisa meredam," pungkasnya. (bbn/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3775 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026