Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Polisi Berhak Stop Deklarasi 2019GantiPresiden Jika Terindikasi Ganggu Stabilitas
Rabu, 29 Agustus 2018,
18:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menegaskan deklarasi dan atribut spanduk 2019 Ganti Presiden agar tidak mengganggu stabilitas keamanan di daerah karena muatannya berpotensi rentan terjadi benturan selain itu juga belum memasuki masa kampanye Pilpres 2019.
[pilihan-redaksi]
"Kita lihat saja kepolisian atau BIN menilai jika spanduk atau pidato terindikasi mengganggu stabilitas atau benturan mereka punya hak untuk stop," ujarnya usai melantik Penjabat Gubernur Bali Drs. Hamdani MM Msi AK menggantikan masa purna Gubernur Bali periode 2013-2018 Made Mangku Pastika, Rabu (29/8) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar.
"Kita lihat saja kepolisian atau BIN menilai jika spanduk atau pidato terindikasi mengganggu stabilitas atau benturan mereka punya hak untuk stop," ujarnya usai melantik Penjabat Gubernur Bali Drs. Hamdani MM Msi AK menggantikan masa purna Gubernur Bali periode 2013-2018 Made Mangku Pastika, Rabu (29/8) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan setiap orang bebas berpendapat dan menyuarakan pilihan pemimpinnya, namun pihak kepolisian yang berhak untuk membubarkan jika terindikasi akan terjadi benturan terlebih tidak berijin. Tjahyo membantah aparat dituduh represif, karena semata-mata untuk menghindari terjadinya benturan.
[pilihan-redaksi2]
Ia juga mengingatkan jika memang mau menyuarakan capres pilihannya sudah ditetapkan tahapan-tahapannya dalam masa kampanye yang dimulai pada tanggal 23 Januari 2019 mendatang. Kalau sekarang, kata Tjahyo perlu diwaspadai dimuati dengan isu lainnya yang bisa mengganggu stabilitas nasional.
Ia juga mengingatkan jika memang mau menyuarakan capres pilihannya sudah ditetapkan tahapan-tahapannya dalam masa kampanye yang dimulai pada tanggal 23 Januari 2019 mendatang. Kalau sekarang, kata Tjahyo perlu diwaspadai dimuati dengan isu lainnya yang bisa mengganggu stabilitas nasional.
"Tanggung jawab saya sebagai pembina Daerah ingatkan Gubernur, Bupati sampai Kepala Desa jaga stabilitas dengan melibatkan Kapolda hingga Kapolsek, libatkan Panglima Kodam sampai Danrem, Kejati sampai Kejari termasuk pemuka adat kalau ada apa-apa bisa meredam," pungkasnya. (bbn/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3894 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2862 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2044 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2000 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1805 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026