Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Polisi Tangkap Pengepul Barang Bekas Pembawa Shabu dalam Charger dari Jawa Timur
Jumat, 14 September 2018,
09:27 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pengepul barang bekas berinisial AH (45) dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung di sebuah hotel di Jalan Pidada Ubung, Denpasar Barat, Senin (3/9) lalu, dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 2,7 gram.
[pilihan-redaksi]
Terungkap, narkoba itu dibawa tersangka dari Jati Purwo Jawa Timur ke Bali, dengan cara memasukan paketan sabu ke dalam charger handphone miliknya. Menurut Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi tersangka masuk dalam target operasi berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya seorang pengepul barang bekas asal Jatim membawa shabu. Polisi kemudian ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pidada Ubung, denbar, Senin (3/9) malam.
Terungkap, narkoba itu dibawa tersangka dari Jati Purwo Jawa Timur ke Bali, dengan cara memasukan paketan sabu ke dalam charger handphone miliknya. Menurut Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi tersangka masuk dalam target operasi berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya seorang pengepul barang bekas asal Jatim membawa shabu. Polisi kemudian ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pidada Ubung, denbar, Senin (3/9) malam.
Setelah diinterogasi, tersangka Abdul mengaku sabu tersebut dibelinya dari Jati Purwo Jawa Timur dengan cara sistem tempel. Barang haram tersebut dibawa ke Bali dan dimasukkan ke charger handphone untuk mengelabui petugas penyeberangan.
“Dia membawa sabu dari Jawa Timur untuk dijual di Bali. Kurirnya buruh barang rongsokan, dan ada satu peluncur yang kami tangkap yakni Amir (27),” bebernya, Kamis (13/9).
[pilihan-redaksi2]
Selama tinggal di Bali, kata AKP Djoko, tersangka kerap mengumpulkan barang bekas untuk dibawa ke Jawa Timur. Setelah menjual, dia balik ke Bali membawa sabu sabu dan barang bekas. “Selain pengedar, tersangka juga pengguna.
Selama tinggal di Bali, kata AKP Djoko, tersangka kerap mengumpulkan barang bekas untuk dibawa ke Jawa Timur. Setelah menjual, dia balik ke Bali membawa sabu sabu dan barang bekas. “Selain pengedar, tersangka juga pengguna.
Alasannya mengkonsumsi SS agar tidak mengantuk dalam perjalanan ke Jawa-Bali,” imbuh perwira asal Penebel, Tabanan ini.
Tersangka AH mengaku setiap bulannya bisa mengirim sabu ke Bali dan itu sudah dilakukannya selama setahun. “Masih kami dalami keterangan tersangka. Diduga kuat masih banyak pencari barang rongsokan nyambi menjadi peluncur narkoba,” terangnya. (bbn/spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3789 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1732 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026