Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 13 September 2026
Polisi Tangkap Pengepul Barang Bekas Pembawa Shabu dalam Charger dari Jawa Timur
Jumat, 14 September 2018,
09:27 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pengepul barang bekas berinisial AH (45) dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung di sebuah hotel di Jalan Pidada Ubung, Denpasar Barat, Senin (3/9) lalu, dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 2,7 gram.
[pilihan-redaksi]
Terungkap, narkoba itu dibawa tersangka dari Jati Purwo Jawa Timur ke Bali, dengan cara memasukan paketan sabu ke dalam charger handphone miliknya. Menurut Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi tersangka masuk dalam target operasi berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya seorang pengepul barang bekas asal Jatim membawa shabu. Polisi kemudian ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pidada Ubung, denbar, Senin (3/9) malam.
Terungkap, narkoba itu dibawa tersangka dari Jati Purwo Jawa Timur ke Bali, dengan cara memasukan paketan sabu ke dalam charger handphone miliknya. Menurut Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi tersangka masuk dalam target operasi berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya seorang pengepul barang bekas asal Jatim membawa shabu. Polisi kemudian ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pidada Ubung, denbar, Senin (3/9) malam.
Setelah diinterogasi, tersangka Abdul mengaku sabu tersebut dibelinya dari Jati Purwo Jawa Timur dengan cara sistem tempel. Barang haram tersebut dibawa ke Bali dan dimasukkan ke charger handphone untuk mengelabui petugas penyeberangan.
“Dia membawa sabu dari Jawa Timur untuk dijual di Bali. Kurirnya buruh barang rongsokan, dan ada satu peluncur yang kami tangkap yakni Amir (27),” bebernya, Kamis (13/9).
[pilihan-redaksi2]
Selama tinggal di Bali, kata AKP Djoko, tersangka kerap mengumpulkan barang bekas untuk dibawa ke Jawa Timur. Setelah menjual, dia balik ke Bali membawa sabu sabu dan barang bekas. “Selain pengedar, tersangka juga pengguna.
Selama tinggal di Bali, kata AKP Djoko, tersangka kerap mengumpulkan barang bekas untuk dibawa ke Jawa Timur. Setelah menjual, dia balik ke Bali membawa sabu sabu dan barang bekas. “Selain pengedar, tersangka juga pengguna.
Alasannya mengkonsumsi SS agar tidak mengantuk dalam perjalanan ke Jawa-Bali,” imbuh perwira asal Penebel, Tabanan ini.
Tersangka AH mengaku setiap bulannya bisa mengirim sabu ke Bali dan itu sudah dilakukannya selama setahun. “Masih kami dalami keterangan tersangka. Diduga kuat masih banyak pencari barang rongsokan nyambi menjadi peluncur narkoba,” terangnya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3338 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026