Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Polisi Ringkus Oknum Anggota Ormas Mengamuk Bawa Pedang
Senin, 1 Oktober 2018,
16:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Badung. Seorang anggota salah ormas di Bali berinisial MA alias Berto (25) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan, Minggu (30/9) malam.
[pilihan-redaksi]
Pria yang bekerja sebagai buruh proyek ini kedapatan membawa pedang setelah cekcok dengan temannya sendiri, usai pesta tuak di rumah kos di Gang Bambu, Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua. Pertengkaran ini dipicu sekelompok pemuda yang sedang pesta tuak di rumah kos Bu Rara di Gang Bambu, Minggu (30/9) sekitar pukul 21.00 Wita.
Pria yang bekerja sebagai buruh proyek ini kedapatan membawa pedang setelah cekcok dengan temannya sendiri, usai pesta tuak di rumah kos di Gang Bambu, Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua. Pertengkaran ini dipicu sekelompok pemuda yang sedang pesta tuak di rumah kos Bu Rara di Gang Bambu, Minggu (30/9) sekitar pukul 21.00 Wita.
Di tempat tersebut terdapat tersangka Berto, Tata, Romli, Arif, Yudi dan si Gagu. Kelimanya mabuk dan mulai mengacau. Dalam kondisi mabuk terjadi salah paham antara Romli dan Yudi, namun bisa dilerai. “Kelimanya pesta tuak di rumah kos,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza, Senin (1/10).
Tidak lama Yudi pergi dari TKP. Namun Romli masih ngomel-ngomel hingga membuat tersangka Miftahul terpancing emosi. Lantas, keduanya cekcok mulut dan saling tantang. Namun temannya Tata berhasil memisahkannya.
Emosi tidak bisa dilampiaskan, anggota salah satu ormas di Bali itu pulang ke rumah kosnya, tak jauh dari TKP.
“Tersangka pulang ke kos untuk mengambil pedang dan kembali ke TKP, namun tidak melihat Romli dan Tata,” beber Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Muhamad Andi Yaqin.
[pilihan-redaksi2]
Warga penghuni kos yang melihat kejadian ketakutan dan melaporkannya ke Polsek Kuta Selatan. Polisi datang dan langsung mengamankan pria asal Dusun Krajan, Desa ketapang, Banyuwangi itu. Sementara sebilah pedang yang sempat disembunyikan teman tersangka dibalik tumpukan kayu, disita polisi sebagai barang bukti.
Warga penghuni kos yang melihat kejadian ketakutan dan melaporkannya ke Polsek Kuta Selatan. Polisi datang dan langsung mengamankan pria asal Dusun Krajan, Desa ketapang, Banyuwangi itu. Sementara sebilah pedang yang sempat disembunyikan teman tersangka dibalik tumpukan kayu, disita polisi sebagai barang bukti.
Pada saat pemeriksaan, tersangka Miftahul mengaku pedang itu dibeli 2 tahun lalu di Pasar Central Nusa Dua seharga Rp 170 ribu dan disimpan sebagai koleksi. “Di lokasi kami amankan tersangka dan barang bukti pedang berikut sarung dan 2 baju ormas. Pelaku dijerat Undang Undang Darurat,” ungkapnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5935 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4650 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2619 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2276 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2219 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026