Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 13 September 2026
Polres Jembrana Buru Pencuri Hingga ke Lombok, Pelaku Ditembak Karena Melawan
Selasa, 2 Oktober 2018,
08:53 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com. Jembrana. Jajaran Reskrim Polres Jembrana berhasil menangkap pelaku pencurianberinisial LA (36) alamat Dusun Gana, Desa Woloara, Kecamatan Lio Timur Kabupaten Ende Lombok tanggal 28 September 2018 lalu.
[pilihan-redaksi]
“Pelaku sempat melawan saat disergap buser Reskrim Polres Jembrana di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, kemudian pelaku di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kiri pelaku,“ jelas Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak Agustinus Sooai, Senin (1/10).
“Pelaku sempat melawan saat disergap buser Reskrim Polres Jembrana di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, kemudian pelaku di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kiri pelaku,“ jelas Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak Agustinus Sooai, Senin (1/10).
Menurut Kompol I Komang Budiarta, pelaku melakukan pencurian berawal pada sabtu tanggal 8 September 2019 sekitar pukul 19.00 wita, pelaku bersama korban dan 2 orang temannya sedang minum tuak di tempat agen tiket kramat jati Lingkungan Samiana Kelurahan Gilimanuk Jembrana.
Kemudian pukul 23.00 wita pelaku meminjam hp korban dengan alasan untuk melihat lihat. Lalu pelaku sekitar jam 01.00 dini hari mengambil hp korban yang sedang terlelap tidur, selain mengambil hp Pelaku juga mengambil laptop dan modem milik korban.
[pilihan-redaksi2]
Pelaku ini merupakan resdivis lantaran pernah mendekam di penjara selama 10 bulan dengan kasus yang sama di Lombok. Pelaku pencurian terungkap setelah ada laporan dari korban Haronimus Abit (35) asal Lombok dan menetap di Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya Jembrana. Dari penangkapan tersebut kemudian polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan tas, 1 unit hp merek Oppo,1 unit modem dan hp merek Nokia, jika dinilai dengan uang maka kerugian korban sekitar Rp.8.000.000.
Pelaku ini merupakan resdivis lantaran pernah mendekam di penjara selama 10 bulan dengan kasus yang sama di Lombok. Pelaku pencurian terungkap setelah ada laporan dari korban Haronimus Abit (35) asal Lombok dan menetap di Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya Jembrana. Dari penangkapan tersebut kemudian polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan tas, 1 unit hp merek Oppo,1 unit modem dan hp merek Nokia, jika dinilai dengan uang maka kerugian korban sekitar Rp.8.000.000.
Pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Polres Jembrana guna proses pengembangan lebih lanjut.(bbn/jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026