Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Polres Jembrana Buru Pencuri Hingga ke Lombok, Pelaku Ditembak Karena Melawan
Selasa, 2 Oktober 2018,
08:53 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com. Jembrana. Jajaran Reskrim Polres Jembrana berhasil menangkap pelaku pencurianberinisial LA (36) alamat Dusun Gana, Desa Woloara, Kecamatan Lio Timur Kabupaten Ende Lombok tanggal 28 September 2018 lalu.
[pilihan-redaksi]
“Pelaku sempat melawan saat disergap buser Reskrim Polres Jembrana di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, kemudian pelaku di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kiri pelaku,“ jelas Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak Agustinus Sooai, Senin (1/10).
“Pelaku sempat melawan saat disergap buser Reskrim Polres Jembrana di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, kemudian pelaku di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kiri pelaku,“ jelas Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak Agustinus Sooai, Senin (1/10).
Menurut Kompol I Komang Budiarta, pelaku melakukan pencurian berawal pada sabtu tanggal 8 September 2019 sekitar pukul 19.00 wita, pelaku bersama korban dan 2 orang temannya sedang minum tuak di tempat agen tiket kramat jati Lingkungan Samiana Kelurahan Gilimanuk Jembrana.
Kemudian pukul 23.00 wita pelaku meminjam hp korban dengan alasan untuk melihat lihat. Lalu pelaku sekitar jam 01.00 dini hari mengambil hp korban yang sedang terlelap tidur, selain mengambil hp Pelaku juga mengambil laptop dan modem milik korban.
[pilihan-redaksi2]
Pelaku ini merupakan resdivis lantaran pernah mendekam di penjara selama 10 bulan dengan kasus yang sama di Lombok. Pelaku pencurian terungkap setelah ada laporan dari korban Haronimus Abit (35) asal Lombok dan menetap di Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya Jembrana. Dari penangkapan tersebut kemudian polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan tas, 1 unit hp merek Oppo,1 unit modem dan hp merek Nokia, jika dinilai dengan uang maka kerugian korban sekitar Rp.8.000.000.
Pelaku ini merupakan resdivis lantaran pernah mendekam di penjara selama 10 bulan dengan kasus yang sama di Lombok. Pelaku pencurian terungkap setelah ada laporan dari korban Haronimus Abit (35) asal Lombok dan menetap di Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya Jembrana. Dari penangkapan tersebut kemudian polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan tas, 1 unit hp merek Oppo,1 unit modem dan hp merek Nokia, jika dinilai dengan uang maka kerugian korban sekitar Rp.8.000.000.
Pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Polres Jembrana guna proses pengembangan lebih lanjut.(bbn/jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2945 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026