Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Rahina Mebahasa Bali di Denpasar Ditambah pada Hari Rabu
Senin, 8 Oktober 2018,
19:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Walikota Denpasar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar Nomor 836 Tahun 2018 tertanggal 2 Oktober 2018 tentang Hari penggunaan busana adat Bali, Pelindungan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali serentak di Kota Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Surat edaran ini merupakan bentuk tindaklanjut atas instruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pergeub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali secara serentak di seluruh Bali.
Surat edaran ini merupakan bentuk tindaklanjut atas instruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pergeub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali secara serentak di seluruh Bali.
Sehingga, dengan adanya SE Walikota Denpasar ini maka rahina mebahasa Bali di Kota Denpasar ditambah. Yakni Rabu, Kamis, Purnama, Tilem, Hari jadi Kota Denpasar serta hari jadi Pemprov Bali. Sedangkan untuk hari lainya seperti Senin menggunakan pakian PDH warna khaki, Selasa menggunakan PDH endek, Rabu menggunakan PDH putih hitam, Kamis menggunakan adat Bali, dan Jumat menggunakan PDH endek.
Seluruh rangkaian kegiatan ini telah dilaksanakan sejak peresmian papan nama instansi yang dilaksanakan pada 5 Oktober lalu di sejumlah titik seperti Kantor Walikota Denpasar, Kantor DPRD Kota Denpasar, RSUD Wangaya dan Pasar Kreneng Kota Denpasar, dan sedianya mulai dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober mendatang.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat dijumpai ruang kerjanya Senin (8/10) mengatakan bahwa Kota Denpasar telah menetapkan terlebih dahulu Rahina Mebahasa Bali pada hari Rabu. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 434/1419/BKPP tertanggal 28 September 2016.
[pilihan-redaksi2]
“Kebetulan saat ini kita telah menetapkan pada hari Rabu, sehingga dengan adanya Pergub ini maka rahina mebahasa Bali di Kota Denpasar bertambah, selain mengikuti sesuai Pergub, mebahasa Bali juga dilaksanakan pada hari Rabu,” paparnya.
“Kebetulan saat ini kita telah menetapkan pada hari Rabu, sehingga dengan adanya Pergub ini maka rahina mebahasa Bali di Kota Denpasar bertambah, selain mengikuti sesuai Pergub, mebahasa Bali juga dilaksanakan pada hari Rabu,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya ruang yang lebih penggunaan Bahasa Bali di Kota Denpasar, kedepan Bahasa Bali dapat membumi di tanah Bali. Sebagai upaya melestarikan, dan mengembangkan bahasa daerah sebagai kearifan lokal yang harus terus dijaga kelestarianya. “Ini sangat baik, dengan semakin seringnya bahasa Bali digunakan dalam keseharian di Bali, maka diharapkan kedeanya bahasa Bali tetap ajeg dan lestari,” ungkapnya. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2011 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026