Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Balian Difasilitasi di Rumah Sakit, IDI Bali: Sesuai Regulasi Profesi Saja
Jumat, 2 November 2018,
13:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terkait wacana soal Gubernur Bali Wayan Koster akan memfasilitasi tenaga pengobatan tradisional atau yang dikenal Balian di rumah sakit, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali akan mengacu pada regulasi Undang Undang yang mengatur tenaga kesehatan di rumah sakit.
Ketua IDI Wilayah Bali, dr. I Gede Putra Suteja mengungkapkan pihaknya merespon wacana itu sesuai peraturan yang diatur pemerintah dalam UU no 36 tahun 2014 yang mengatur tentang tenaga kesehatan di rumah sakit. Mengacu pada aturan itu, ia menegaskan tenaga kesehatan yang diperbolehkan bertugas di rumah sakit minimal mempunyai sertifikasi kompetensi minimal pendidikan kesehatan minimal D3.
"Secara kode etik profesi, kami hanya menyikapinya profesi tenaga kesehatan sesuai regulasi yang berlaku di luar itu bukan ruang lingkup kami," ujarnya, Jumat (2/11).
Terkait layak atau tidak secara profesi dan cara bersinergi dengan dokter, wacana Balian sebagai tenaga kesehatan di rumah sakit, ia menegaskan hal itu bukan wewenang ranah IDI untuk menentukan keputusannya. Mengacu pada UU no 36 tahun 2014 disebutkan tenaga kesehatan diantaranya; dokter, psikolog klinis, perawat, bidan, apoteker termasuk tenaga kesehatan tradisional yang mempunyai keterampilan.
Entah Balian yang dimaksud masuk dalam tenaga kesehatan tradisional, ia tidak berkomentar lebih jauh. Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster merencanakan akan memfasilitasi para tenaga pengobatan herbal atau yang lebih dikenal sebagai Balian. Balian yang telah bersertifikat dan telah praktik selama ini akan didata untuk selanjutnya difasilitasi di rumah sakit di Bali baik milik pemerintah maupun swasta, agar bisa bersinergi dengan dokter.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026