Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2 Tersangka Kasus Pungli Perumahan Suwung Minta Tidak Ditahan

Selasa, 6 November 2018, 15:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus pemerasan dan pungli uang kompensasi ratusan juta di Jalan masuk ke Perumahan di Jalan Mina Utama Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan dengan dua tersangka Hartono (45) dan I Gusti Arya Dirawan (67) akhirnya sampai pada pelimpahan tahap II di Kejari Denpasar.
 
Sebelumnya kasus ini dinilai sempat molor dari sejak pelimpahan tahap P21 awal. Begitu pelimpahan tahap dua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) nyoman Bela Putra Atmaja mangaku bahwa kedua tersangka telah minta permohonan untuk dilakukan tahanan luar. 
 
 
"Dari penunjukkan saat ini sudah pelimpahan tahap II. Kedua tersangka telah jalani pemeriksaan. Hanya saja keduanya minta adanya permohonan tidak ditahan. Soal disetujui atau tidak, itu jadi kewenangan pimpinan," singkat Jaksa Bela usai memerikaa kedua tersangka, Selasa (6/11) di Kantor Kejari Denpasar di jalan PB Soedirman Denpasar.
 
Diterangkannya, penangkapan di Warung Mina Renon di Jalan Tukad Gangga nomor 1, Denpasar Selatan, Minggu (5/8) sekitar pukul 21.00 Wita lalu, kedua tersangka dinilai kooperatif diperiksa. Sehingga penyidik tidak menahan kedua tersangka dan dikenakan wajib lapor. 
 
“Sebelumya tersangka selama proses penyidikan si Kepolisian  sangat koorperatif, sehingga dikenakan wajib lapor,” beber Bela.
 
Polisi menggerebek kedua tersangka saat bertransaksi dengan seorang warga di Warung Mina Renon di Jalan Tukad Gangga nomor 1, Denpasar Selatan, Minggu (5/8) sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam OTT tersebut, polisi menemukan barang bukti uang tunai diduga hasil pungli sebesar Rp.100 juta, BG dan kwitansi. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami