Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengemudi Penabrak Pengendara Motor Hingga Tewas Mengaku Sedang Mabuk

Rabu, 7 November 2018, 06:22 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyidik Satlantas Polresta Denpasar kembali memeriksa pengemudi mobil Ayla DK 1222 FQ yakni I Gusti Bagus Pawitra (49), yang menabrak pelajar I Ketut Wisnawa (18) hingga tewas di Jalan Dewi Sri III Kuta, Jumat (2/11) lalu. Perkembangan terbaru, pengemudi mobil asal Patemon Singaraja itu mengemudi dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras. 
 
Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo membenarkan I Gusti Bagus Pawitra dalam keadaan mabuk saat mengemudi mobil. Akibat pengaruh miras, tersangka tidak sadar mobilnya melaju kencang dan menabrak korban hingga tewas tepatnya di Jalan Dewi Sri III Legian Kuta. “Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dalam pengaruh minuman keras,” ujar AKP Adi, Selasa (6/11) kemarin siang. 
 
 
Terkait pasal yang menjerat tersangka, AKP Adi mengatakan penyidik menjeratnya dengan Pasal 231 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 75 juta. “Hukuman tersangka bisa lebih berat dari tiga tahun,” tegasnya.   
 
Diberitakan, seorang pengendara motor I Ketut Wisnawa (18) menjadi korban tabrak lari hingga tewas di Jalan Dewi Sri III, Kuta, Badung, Jumat (2/11) sekitar pukul 03.00 dinihari. Korban yang mengendarai motor Honda Beat DK 7750 FX, dihantam mobil dari samping kanan saat memotong jalur di lokasi kejadian. 
 
Saking kerasnya benturan, korban asal Buleleng yang tinggal di Jalan Mataram Gang Buntu, Kuta itu terlempar hingga dekat trotoar. Usai menabrak korban, pengemudi mobil melarikan diri. Sempat bersembunyi, tersangka menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Denpasar, pada Sabtu (3/11). 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami