Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Kasus Dilimpahkan di Kejari Denpasar, Siki Baru Menyesal dan Merasa Berdosa
Pembunuhan Sesama Rekan Juru Parkir
Jumat, 23 November 2018,
06:08 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penikaman seorang juru parkir oleh rekannya yang sempat viral dari video CCTV kasusnya dilimpahkan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (22/11).
Pelimpahan berkas bersamaan dengan tersangka I Wayan Siki, juru parkir (jukir) yang langsung dimasukkan ke sel titipan Kejari Denpasar. Di dalam sel, kakek 65 tahun yang sebelumnya sempat sesumbar tidak menyesali aksi penikaman yang dilakukan terhadap rekannya I Ketut Pasek Mas (47) hingga tewas. Namun saat pelimpahan mengaku menyadari bahwa apa yang dilakukan sangat berdosa dan sangat menyesal.
Tersangka yang tinggal di seputaran wilayah Jalan Gunung Batur, Denpasar Barat (Denbar) ini tiba di Kejari Denpasar dengan di kawal petugas kepolisian Detim. "Sudah dilimpahkan dan telah dilakukan pemeriksaan berkas oleh jaksa untuk kelengkapan berkas,"kata Kasipidum Kejari Kota Denpasar Arief Wirawan.
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3829 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1773 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026