Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 10 September 2026
Sidang Ismaya, Saksi dari Satpol PP Mengaku Ada Sentuhan bukan Tendangan
Jumat, 30 November 2018,
06:51 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengadilan Negeri Denpasar hanya menyidangkan satu kasus dugaan perlawanan terhadap aparat negara pada Kamis (29/11).
Sidang yang berakhir hingga suasana gelap itu mendudukkan tiga terdakwa I Ketut Putra Ismaya Jaya alias Keris (40), I Ketut Sutama (51) dan IGN Edrajaya alias Gung Wah (28). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, jaksa menghadirkan 13 saksi, dua orang dari kepolisian dan sisanya dari Satpol PP Bali.
Para saksi itu yakni, Sujana dan Made Dodi dari anggota kepolisian. I Dewa Nyoman Rai Darmadi selaku Kabid Tramtib Satpol PP, sisanya anggota Pol PP. Pemeriksaan dimulai dari saksi I Made Budiarta, Surojo, I Nyoman Kariana. AA Made Warsika, Gede Jayadi, I Wayan Wasta, I Nyoman Sudana, IB Gede Suartana, IB Dwipayana, serta IB Sukadana.
Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Denpasar, Bambang Ekaputra menghadirkan saksi I Made Budiarta yang dalam pengakuannya di berkas dakwaan menyebut ditendang. Budiarta selaku komandan di Satpol PP Bali, saat itu yang mengaku melaksanakan tugas penurunan Baliho. Sempat terjadi perdebatan, dimana saksi mengaku dirinya dalam pembicaraan telepon menyampaikan bahwa apa yang dilakukan atas tugas pimpinan.
Namun ketiga terdakwa membantah hal itu karena saat pembicaraan via telepon terdengar jelas saksi mengatakan jika penurunan baliho atas perintah KPU. Budiarta mengawali kesaksian dengan menyebut melakukan penurunan baliho di kawasan civic center Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Senin (13/8).
Hal yang janggal juga soal tendangan dari terdakwa. Dari hasil pemeriksaan visum dimana disebutkan hasilnya nihil. Pun ketika saksi dicerca pertanyaan siapa yang menendang dan kebenarannya ditendang.
"Nah saat saya konsentrasi menelepon, seperti ada sentuhan di kaki kanan saya," ucap saksi lalu dipertanyakan kembali Kuasa Hukum terdakwa. "Jadi hanya sentuhan bukan tendangan. Lalu siapa yang tulis itu ditendang?" sahutnya.
Saat hendak menurunkan satu baliho milik calon DPD RI atas nama I Ketut Putra Ismaya Jaya (Keris), Budiarta yang saat itu bersama delapan orang anggota didatangi dua relawan Ismaya. Mereka adalah terdakwa Sutama dan Gung Wah.
Gung Wah menanyakan siapa yang menyuruh menurunkan baliho Keris, oleh saksi dijelaskan atas perintah atasannya (Kabid Tramtib).
"Sebelum datang sempat kami tanyakan siapa yang merintahkan turunkan baliho. Dan saat itu jelas saksi mengatakan atas perintah KPU tidak ada menyebut atas perintah pimpinan atau atasan," bantah terdakwa Ismaya di dampingi pasukan Kuasa Hukumya yang hadir sekitar 11 orang. Setidaknya hingga pukul 19.00 Wita sidang masih berlanjut dan masih ada 9 saksi lagi yang belum diperiksa.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3263 Kali
02
03
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 748 Kali
04
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 689 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026