Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Anaknya Ditangkap, Wayan Baru: Ini Musibah, Kita Hormati Proses Hukum

Kamis, 6 Desember 2018, 18:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Denpasar. Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru mengakui anaknya ditangkap karena kasus narkoba. Wayan Baru mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap anaknya.
 
[pilihan-redaksi]
"Ya memang benar, itu memang anak saya," ujar Baru saat dikonfirmasi, Kamis (06/12/2018).
 
Wayan Baru mengakui sebelumnya memang sempat membantah itu anaknya.
 
"Kemarin waktu ditelpon saya sedang di Surabaya, saya memang sempat membantah karena saya belum tahu secara persis informasinya, ini saya lakukan karena kini marak aksi penipuan untuk mencari keuntungan dengan modus mengatakan anaknya ditangkap polisi," ujarnya.
 
Setelah mengetahui secara pasti informasinya, Wayan Baru mengakui bahwa yang ditangkap polisi adalah anak kandungnya.
 
"Ini musibah. Anak saya sudah dewasa, khan tidak mungkin saya awasi 24 jam, dia sudah dewasa. Karena sudah terjadi, saya hormati dan akan patuhi proses hukum yang sudah berjalan terhadap anak saya," ujar Wayan Baru.
 
[pilihan-redaksi2]
Wayan Baru menyayangkan informasi maupun berita yang beredar yang cederung memojokkan dirinya baik sebagai pribadi maupun selaku figur publik dalam hal ini Ketua DPRD Klungkung.
 
"Memang itu anak saya, tapi tidak ada hubungannya dengan jabatan dan profesi saya, ini namanya musibah, bisa terjadi terhadap siap saja. Tapi saya yakin ini tak akan berpengaruh terhadap para pendukung saya di Nusa Penida, bahkan saya yakin akan semakin banyak pendukung saya nanti," ujarnya yakin.
 
Sebelumnya, kabar tertangkapnya anak kandung Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dalam kasus kepemilikan narkoba, dibenarkan Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan saat jumpa pers dengan awak media di mapolresta Denpasar, Kamis (6/12) siang.
 
Menurut AKBP Ruddi, jajaran Satresnarkoba menangkap tersangka IPSA alias AAR  (24), usai mengambil tempelan sabu. Pria ini ditangkap di Jalan Kebon Kori, Denpasar, Selasa (4/12) sekitar pukul 18.00 wita.
 
"Di TKP awal ditemukan 1 paket sabu. Dia ini anak kandung Ketua DPRD Klungkung," jelasnya.
 
Pascapenangkapan, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, sempat membantah anaknya tertangkap terkait kasus narkoba. Ia mengatakan yang ditangkap adalah anak sepupunya. Sedangkan anak kandungnya sendiri sedang bekerja di kapal pesiar. . [bbn/spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami