Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 2 Agustus 2026
Anaknya Ditangkap, Wayan Baru: Ini Musibah, Kita Hormati Proses Hukum
Kamis, 6 Desember 2018,
18:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru mengakui anaknya ditangkap karena kasus narkoba. Wayan Baru mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap anaknya.
[pilihan-redaksi]
"Ya memang benar, itu memang anak saya," ujar Baru saat dikonfirmasi, Kamis (06/12/2018).
Wayan Baru mengakui sebelumnya memang sempat membantah itu anaknya.
"Kemarin waktu ditelpon saya sedang di Surabaya, saya memang sempat membantah karena saya belum tahu secara persis informasinya, ini saya lakukan karena kini marak aksi penipuan untuk mencari keuntungan dengan modus mengatakan anaknya ditangkap polisi," ujarnya.
Setelah mengetahui secara pasti informasinya, Wayan Baru mengakui bahwa yang ditangkap polisi adalah anak kandungnya.
"Ini musibah. Anak saya sudah dewasa, khan tidak mungkin saya awasi 24 jam, dia sudah dewasa. Karena sudah terjadi, saya hormati dan akan patuhi proses hukum yang sudah berjalan terhadap anak saya," ujar Wayan Baru.
[pilihan-redaksi2]
Wayan Baru menyayangkan informasi maupun berita yang beredar yang cederung memojokkan dirinya baik sebagai pribadi maupun selaku figur publik dalam hal ini Ketua DPRD Klungkung.
"Memang itu anak saya, tapi tidak ada hubungannya dengan jabatan dan profesi saya, ini namanya musibah, bisa terjadi terhadap siap saja. Tapi saya yakin ini tak akan berpengaruh terhadap para pendukung saya di Nusa Penida, bahkan saya yakin akan semakin banyak pendukung saya nanti," ujarnya yakin.
Sebelumnya, kabar tertangkapnya anak kandung Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dalam kasus kepemilikan narkoba, dibenarkan Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan saat jumpa pers dengan awak media di mapolresta Denpasar, Kamis (6/12) siang.
Menurut AKBP Ruddi, jajaran Satresnarkoba menangkap tersangka IPSA alias AAR (24), usai mengambil tempelan sabu. Pria ini ditangkap di Jalan Kebon Kori, Denpasar, Selasa (4/12) sekitar pukul 18.00 wita.
"Di TKP awal ditemukan 1 paket sabu. Dia ini anak kandung Ketua DPRD Klungkung," jelasnya.
Pascapenangkapan, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, sempat membantah anaknya tertangkap terkait kasus narkoba. Ia mengatakan yang ditangkap adalah anak sepupunya. Sedangkan anak kandungnya sendiri sedang bekerja di kapal pesiar. . [bbn/spy/psk]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 255 Kali
02
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 179 Kali
03
04
05
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 153 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026