Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp.2 M
Selasa, 11 Desember 2018,
13:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Terhitung di tahun 2018 ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sudah tiga kali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika yang sudah diputus berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Untuk kali ini, Kejari Denpasar memusnahkan 30 perkara narkotika pada Selasa (11/12) di halaman belakang kantor Kejari di Jalan PB Sudirman Denpasar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Sila Pulungan Haholongan mengatakan pada pemusnahan yang ketiga kalinya di tahun ini adalah kewajiban dimana jaksa sebagai eksekutor keputusan yang sudah tetap (inkracht) sesuai aturan yang tertuang dalam pasal 270 KUHP.
Untuk kali ini, Kejari Denpasar memusnahkan 30 perkara narkotika pada Selasa (11/12) di halaman belakang kantor Kejari di Jalan PB Sudirman Denpasar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Sila Pulungan Haholongan mengatakan pada pemusnahan yang ketiga kalinya di tahun ini adalah kewajiban dimana jaksa sebagai eksekutor keputusan yang sudah tetap (inkracht) sesuai aturan yang tertuang dalam pasal 270 KUHP.

"Terbanyak untuk yang dimusnahkan adalah dari kasus narkoba dimana seluruhnya ada 30 perkara narkotika yang dieksekusi berupa shabu, ganja dan ekstasi juga sejumlah alat hisap yang digunakan," kata Haholongan, di sela-sela acara pemusnahan.
[pilihan-redaksi2]
Jika ditotal dari 30 perkara narkotika tersebut, kata dia nilainya mencapai Rp.2.150.000.000. "Ini bagi saya sangat memprihatinkan. Jika dilihat jumlah barang memang sangat sedikit, tetapi jika diuangkan jumlahnya sangat fantastis," sebutnya.
Jika ditotal dari 30 perkara narkotika tersebut, kata dia nilainya mencapai Rp.2.150.000.000. "Ini bagi saya sangat memprihatinkan. Jika dilihat jumlah barang memang sangat sedikit, tetapi jika diuangkan jumlahnya sangat fantastis," sebutnya.
.jpg)
Menurutnya, masalah narkoba adalah jadi tugas semua pihak untuk terlibat memeranginya, dimana dalam tiga bulan jumlah nominal barang buktinya sudah mencapai Rp.2 miliar lebih.
"Mari kita serukan bersama, bahwa kejahatan narkoba tidak bisa ditolerir lagi dan harus kita berantas bersama-sama," demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, yang awal tahun 2019 akan mendapat posisi baru sebagai Aspidum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel). (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 566 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 438 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026