Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 Juli 2026
Jelang Batas Waktu Pemutihan, 9 Unit Kendaraan Mewah Masih Nunggak Pajak
Rabu, 12 Desember 2018,
10:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com,Karangasem. Menjelang batas akhir pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada 14 Desember 2018 mendatang, pemilik 9 unit kendaraan mewah yang bernilai jual di atas Rp.300 juta di Karangasem masih belum menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
[pilihan-redaksi]
Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali Kabupaten Karangasem, I Ketut Yasa Suarsana pada Selasa (11/12). "Sebelumnya ada sebanyak 76 unit kendaraan bernilai jual diatas Rp.300 juta yang telat bayar pajak, namun menjelang akhir pemutihan masih tersisa 9 unit yang belum bayar pajak," ungkap Suarsana.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali Kabupaten Karangasem, I Ketut Yasa Suarsana pada Selasa (11/12). "Sebelumnya ada sebanyak 76 unit kendaraan bernilai jual diatas Rp.300 juta yang telat bayar pajak, namun menjelang akhir pemutihan masih tersisa 9 unit yang belum bayar pajak," ungkap Suarsana.
Pemutihan denda pajak kendaraan sendiri sudah berlangsung sejak bulan Agustus lalu. Dari jumlah 76 unit kendaraan nunggak pajak yang bernilai jual diatas Rp.300 juta, sebanyak 30 unit sudah melakukan pembayaran. 28 unit sudah dijual, pindah nama 5 unit, rusak sebanyak 4 unit sementara yang masih janji untuk melakukan membayaran sebelum tanggal pemutihan berakhir sebanyak 9 unit kendaraan.
[pilihan-redaksi2]
Berbagai upaya pendekatan dilakukan oleh petugas, kata dia baik dengan cara mengingatkan termasuk mendatangi pemilik kendaraan secara langsung. Hanya saja berulang kali para pemilik kendaraan yang bisa dikatakan kelas kendaraan mewah tersebut hanya memberikan janji janji saja kepada petugas.
Berbagai upaya pendekatan dilakukan oleh petugas, kata dia baik dengan cara mengingatkan termasuk mendatangi pemilik kendaraan secara langsung. Hanya saja berulang kali para pemilik kendaraan yang bisa dikatakan kelas kendaraan mewah tersebut hanya memberikan janji janji saja kepada petugas.
Sementara itu, Suarsana juga sempat mencoba untuk melakukan pendekatan kembali kepada salah satu pengusaha ternama asal Kabupaten Karangasem melalui sambungan telepon untuk segera membayar pajak kendaraannya namun nomor yang coba dihubungi ternyata tidak aktif. (bbn/igs/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2025 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026