Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Menteri Susi Pudjiastuti Bantah Terbitkan Izin Reklamasi Teluk Benoa
Kamis, 20 Desember 2018,
23:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti membantah telah menerbitkan izin reklamasi Teluk Benoa pada 29 November lalu. Susi menekankan yang telah dia terbitkan bukanlah izin reklamasi, melainkan izin lokasi untuk pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal.
[pilihan-redaksi]
"Bukan izin reklamasi, yang diterbitkan adalah izin lokasi yang diperlukan seseorang atau perusahaan mau bikin amdal," kata Susi kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/12).
Susi kemudian menjelaskan bahwa izin yang telah dia terbitkan pada November lalu berbeda dengan izin pelaksanaan reklamasi. Tak hanya itu, Susi juga memastikan bahwa izin yang baru saja dia teken itu pun dibuat berdasarkan tata ruang yang ada.
"Izin itu beda dengan reklamasi, kami juga buat berdasarkan tata ruang yang ada," ucap Susi.
Kata Susi, izin lokasi yang dia terbitkan itu memang diperlukan seseorang atau perusahaan sebagai dasar permohonan pembuatan amdal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Baru kalau amdal sudah oke, maka perusahaan akan minta izin pelaksanaan reklamasinya ke KKP lagi, prosesnya begitu," kata Susi.
Sebelumnya beredar informasi terkait izin reklamasi Teluk Benoa yang telah diterbitkan oleh Susi Pudjiastuti selaku Menteri KKP. Hal ini beredar setelah seorang pegawai KKP menyebut bahwa izinnya sudah dikeluarkan Susi pada November Lalu.
Reklamasi Teluk Benoa sendiri telah bergulir sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu KKP masih dipimpin oleh Tjitjip Soetardjo untuk pengelola pariwisata kawasan Bali, PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI).
[pilihan-redaksi2]
Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Nur Hidayati menyayangkan tindakan Menteri Susi yang diam-diam mengeluarkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa, karena selama lima tahun rakyat Bali terus berjuang untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.
"Patut disayangkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Terlebih lagi izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru ini diterbitkan secara diam-diam," tegasnya lewat keterangan tertulis.
Direktur WALHI Bali, Made Juli Untung Pratama menuturkan bahwa inisiatif daerah yang termuat dalam Raperda Rencanan Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) harus dikawal agar tetap mengakomodir kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim.
Menurut Made, tidak boleh ada upaya untuk menggugurkan inisiatif Bali untuk menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi. [bbn/ CNNIndonesia.com/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2959 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2020 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1811 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026