Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Ekstasi dan Shabu untuk Malam Pergantian Tahun
Kamis, 27 Desember 2018,
22:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Jajaran Satresnarkoba Polres Badung dipimpin Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariady menggagalkan ratusan butir ekstasi dan sabu siap edar, dengan tersangka AE (32). Ratusan butir ekstasi itu sedianya dipersiapkan menjelang malam pergantian Tahun Baru.
[pilihan-redaksi]
Penangkapan ini langsung dirilis Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Kamis (27/12). Kapolres mengatakan di penghujung tahun ini pihaknya berhasil menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti 290 butir ekstasi dengan tersangka AE.
Penangkapan ini langsung dirilis Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Kamis (27/12). Kapolres mengatakan di penghujung tahun ini pihaknya berhasil menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti 290 butir ekstasi dengan tersangka AE.
Pengedar narkoba yang bekerja sebagai sales listrik itu ditangkap di Jalan Tukad Petanu Gang Mawar Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (22/12). Awalnya tersangka AE dipancing untuk bertransaksi dan polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu dalam genggaman tangannya.
“Dia ditangkap saat transaksi dan kami temukan 1 paket sabu yang akan dijualnya,” beber Kapolres. Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di kamar kosnya di Jalan Tukad Pakerisan Gang Tukad Otam, Panjer, Denpasar Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 290 butir ekstasi dan 26 paket sabu seberat 130,58 gram.
Kapolres mengatakan, tersangka AE sangat sulit ditangkap karena kerap berpindah kos. Bahkan, dari hasil interogasi tersangka mengaku sudah menjadi pengedar narkoba atau tukang tempe selama 2 bulan. Setiap sekali tempel diberi imbalan Rp. 50.000. “Dia menerima barang dari Bandar narkoba di salah satu lapas di Bali,” terangnya.
[pilihan-redaksi2]
AKBP Yudith menduga, ratusan butir ekstasi ini akan diedarkan menjelang malam pergantian tahun. “Tersangka mengaku ratusan ekstasi dipersiapkan peredaran Narkoba tersebut untuk Tahun Baru nanti,” imbuh orang nomor satu di Polres Badung ini.
AKBP Yudith menduga, ratusan butir ekstasi ini akan diedarkan menjelang malam pergantian tahun. “Tersangka mengaku ratusan ekstasi dipersiapkan peredaran Narkoba tersebut untuk Tahun Baru nanti,” imbuh orang nomor satu di Polres Badung ini.
Sementara, di hari yang sama, polisi juga menangkap pengedar narkoba I Gede E (49) di Jalan Raya Kuta, Gang Sadasari Kuta, sekitar pukul 15.30 Wita. Barang bukti yang disita yakni 3 paket sabu seberat 1,03 gram. Menyusul kemudian tersangka AB (35) pedagang baju ditangkap di Jalan Mekar II blok C4, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,73 gram. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2960 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2020 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1811 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026