Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Tersangka Pelajar SMA di Nusa Dua Mengaku Sudah Setahun Jadi Pengguna dan Pengedar Narkoba
Rabu, 16 Januari 2019,
07:37 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dunia pendidikan kembali tercoreng atas perilaku seorang pelajar Kelas II SMA di Nusa Dua, berinisial Kadek H (16). Pelajar "broken home" ini ditangkap Satresnarkoba Polres Badung dalam sebuah penyergapan di Jalan Tegal Permai Dalung Kuta Utara, Jumat (11/1) dini hari lalu.
Polisi mengamankan barang bukti cukup banyak, 2 butir ekstasi dan 9 paket sabu seberat 5,71 gram. Terungkap berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Kadek H merupakan jaringan narkoba Lapas Kerobokan.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, penangkapan tersangka Kadek H berdasarkan hasil pengembangan tersangka MA yang ditangkap saat bertransaksi, Jumat (11/1) lalu.
Dari tangan perempuan ini diamankan 4 butir ekstasi siap edar. “Tersangka MA ini punya jaringan narkoba lain. Dia mengaku ekstasi diperoleh dari tersangka Kadek H,” ujarnya didampingi Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariady.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan cara memancing pelajar Kelas II SMA di Kuta Selatan itu untuk datang bertransaksi. Lokasi transaksi berlangsung dipinggiran sawah menuju Perumahan di Jalan Tegal Permai Dalung, Kuta Utara, Jumat (11/1) dinihari.
“Tersangka ini sudah lama menaruh hati dengan tersangka MA, jadi dia mau saja bertransaksi. Tersangka naik motor ke lokasi transaksi. Sementara tersangka Mega sudah menunggu di pinggiran sawah hingga pukul 05.00 dini hari, dipantau langsung oleh anggota,” terang AKP Djoko.
Namun setibanya di pinggiran sawah, tersangka Kadek H curiga melihat kedatangan polisi, walhasil dia mencoba kabur. Namun dalam pengejaran, tersangka terjatuh dari sepeda motor di Jalan Tegal Permai Dalung dan langsung dibekuk polisi. Dari penggeledahan ditemukan 2 butir ekstasi, 9 paket sabu seberat 5,71 gram.
Hasil interogasi, tersangka Kadek H mengaku tidak hanya memakai narkoba tapi juga mengedarkannya. Narkoba diakuinya dipasok dari seorang napi di lapas Kerobokan. Ia ditugaskan untuk mengambil narkoba dan menempelkannya dengan mendapat untung Rp.50 ribu per sekali tempel.
Pelajar broken home ini mengaku sudah mengedarkan narkoba selama setahun, dan uang hasil narkoba digunakan untuk foya-foya. “Saat ini, penahanan tersangka dipisah dengan tahanan dewasa. Tersangka sudah dapat pendampingan dari Bapaknya kemarin datang didampingi orang tua laki-laki,” beber AKP Djoko.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026