Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Terdakwa Mantan Pemandu Lagu Konsumsi Shabu Terancam 12 Tahun Penjara
Kamis, 24 Januari 2019,
20:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Elisa Tri Ayu Anna Wayhuni (28) yang sebelumnya berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu karaoke wilayah Denpasar didudukkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (24/1) karena kedapatan mengkonsumsi shabu dengan barang bukti 3 plastik klip kristal bening mengandung Shabu seberat 0,49 gram netto.
Perempuan asal Semarang ini menjalani sidang perdana untuk mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini,S.H dihadapan majelis hakim pimpinan IGN Putra Atmaja, S.H,M.H. Wanita ini, terancam pidana penjara dalam pasal yang didakwakan JPU diatas 9 tahun.
"Terdakwa memiki berupa 3 plastik klip kristal bening mengandung Sabu-sabu seberat 0,49 gram netto," jelas Jaksa. Perbuatanya itu diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Disamping itu, JPU dijerat dengan Pasal 115 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU yang sama.
Diuraikan JPU, perbuatan terdakwa berhasil diendus oleh petugas Satnarkoba Polresta Denpasar berkat informasi dari masyarakat. Lalu, pada 11 Oktober 2018 sekitar pukul 13.30 wita, petugas melakukan penangkapan disertai pengeledahan di kamar kost Nomor 204 Bambu Residence No.24 Jalan Mertasari, Gang Bambu II, Sidakarya, Denpasar Selatan.
"Terdakwa mengaku mengunakan shabu sejak tahun 2013. Perasaan terdakwa setelah mengunakan Shabu menjadi sehat, tidak mengantuk dan, percaya diri saat kerja sebagai pemandu lagu," beber JPU.
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3789 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1732 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026